Kontroversi Ijazah Jokowi Tak Juga Reda, Rocky Gerung: Bukan Soal Asli atau Palsu, tapi Sah atau Tidak

Minggu 25 Mei 2025, 15:06 WIB
Potret mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Wikimedia Commons)

Potret mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID – Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan.

Meskipun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menyatakan bahwa dokumen tersebut otentik, perdebatan di ruang publik tak kunjung mereda.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa isu ini telah bertransformasi dari sekadar persoalan hukum menjadi perdebatan akademis dan etis mengenai keabsahan dokumen kepemilikan.

“Saya kira tahap sekarang dari kasus ijazah Jokowi itu bukan lagi soal pembuktian hukum. Masalahnya sekarang adalah apakah sah kepemilikan dari barang yang asli itu,” kata Rocky dalam perbincangan bersama jurnalis senior Hersubeno Arief, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Rocky menyatakan bahwa dalam konteks pembuktian ilmiah, perdebatan ini tidak bisa selesai hanya dengan satu hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Asli, Rocky Gerung: Persoalannya Bukan di Bendanya, tapi di Kepemilikan

Ia menyoroti pentingnya metode pembuktian akademis yang dapat memverifikasi atau bahkan memfalsifikasi keabsahan suatu dokumen.

“Dalam proses falsifikasi, cukup dicarikan satu cacat, maka seluruh konsep tentang kebenaran itu batal. Ilmu pengetahuan tumbuh terus. Sesuatu yang dimungkinkan dibuktikan benar bisa dibuktikan salah delapan jam kemudian,” lanjut Rocky.

Hersubeno menambahkan bahwa temuan Bareskrim belum sepenuhnya menjawab keraguan masyarakat. Sebaliknya, menurut dia, publik justru kian mempertanyakan cara ijazah tersebut diperoleh.

“Ijazah yang diperiksa Bareskrim itu mungkin saja asli, tapi apakah cara memperolehnya sah?" kata Hersubeno.

Baca Juga: Kepolisian Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Djuhandhani: Hasil Uji Dokumen Asli


Berita Terkait


News Update