Pinjol ilegal kerap menghubungi Anda melalui SMS atau WhatsApp dalam pengajuan pinjaman dana ataupun aktivitas peminjaman seluruhnya.
3. Bunga dan Denda Tinggi
Pada umumnya pinjol ilegal seringkali memberikan bunga yang sangat tinggi dan tidak diketahui di awal pengguna saat mengajukan pinjaman dana karena tidak ada transparansi.
Suku bunga yang diterima oleh pengguna bisa mencapai 100 persen. Tak hanya itu, mereka juga akan memberikan denda yang tinggi jika pengguna tidak bisa membayarnya atau gagal bayar (galbay) pinjol.
Baca Juga: Jangan Diam! Ini Langkah Cepat Saat Data Pribadi Disebar Pinjol
4. Pengancaman dan Intimidasi
Perusahaan akan mengirimkan Debt Collector (DC) untuk melakukan penagihan utang jika para nasabahnya tidak segera membayar utang sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
DC pinjol akan melakukan berbagai cara untuk mendesak Anda melakukan pembayaran secepatnya. Bisa dengan melakukan penyebaran data pribadi, hubungi seluruh kontak yang mereka punya atau membuat grup yang berisikan teman teman atau kerabat untuk mempermalukan Anda.
Demikian cara untuk menghindari pinjol ilegal agar tidak terjebak dan memiliki permasalahan keuangan yang lebih besar.