POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi keuangan instan yang banyak digunakan masyarakat.
Meski menawarkan kemudahan pencairan dana tanpa jaminan, pinjol juga menyimpan risiko terutama pada aspek keamanan data pribadi.
Tidak sedikit pengguna yang khawatir data seperti KTP, kontak darurat, dan informasi pribadi lainnya tetap tersimpan bahkan setelah tidak lagi menggunakan layanan tersebut.
Jika Anda termasuk pengguna yang ingin sepenuhnya keluar dari ekosistem pinjaman online dan menjaga privasi digital, berikut lima langkah penting yang dapat Anda lakukan untuk menghapus akun pinjol secara tuntas langsung dari ponsel.
Baca Juga: 5 Cara Paling Efektif Mengecek KTP Terdaftar di Pinjol, Hindari Jeratan Utang Tak Terduga
5 Langkah Menghapus Akun Pinjol di HP
1. Masuk ke Aplikasi Pinjol dan Akses Pengaturan Akun
Langkah pertama adalah login ke aplikasi pinjol terkait menggunakan akun yang ingin dihapus. Setelah masuk, cari opsi pengaturan (settings) yang biasanya terletak di bagian profil pengguna.
Beberapa aplikasi menyembunyikan opsi hapus akun (delete account) di dalam sub-menu lain seperti Keamanan atau Privasi. Pastikan Anda menelusuri seluruh menu hingga menemukan opsi yang dimaksud.
2. Ikuti Prosedur Penghapusan Akun Secara Resmi
Setelah menemukan opsi penghapusan akun, sistem aplikasi biasanya akan meminta konfirmasi untuk memastikan bahwa permintaan berasal dari pengguna yang sah. Tahapan ini bisa berupa:
- Verifikasi identitas (OTP atau email)
- Pengisian alasan penghapusan akun
- Konfirmasi konsekuensi hukum dan data. Setelah konfirmasi diberikan, permintaan akan diproses dalam beberapa hari kerja.
Namun, perlu dicatat bahwa berdasarkan kebijakan privasi aplikasi, sebagian data mungkin tetap disimpan dalam jangka waktu tertentu untuk keperluan audit atau hukum.
Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 2 Mulai Cair, Cek Nama Anda di Daftar Penerima Sekarang!
3. Hapus Cache, Data, dan Aplikasi dari Perangkat
Meskipun akun sudah tidak aktif, aplikasi pinjol masih bisa menyimpan cache dan data di perangkat Anda. Oleh karena itu, penting untuk:
- Menghapus cache dan data aplikasi melalui menu pengaturan ponsel
- Meng-uninstall aplikasi pinjol dari smartphone
- Menggunakan aplikasi pembersih untuk menghapus sisa file tersembunyi
Langkah ini tidak serta-merta menghapus data dari server penyedia pinjol, tetapi sangat efektif dalam mencegah akses data secara lokal dan mengurangi jejak digital Anda.
4. Cabut Izin Akses Aplikasi terhadap Data Pribadi
Sebagian besar aplikasi pinjaman online meminta izin akses ke kontak, kamera, galeri, dan lokasi pengguna.
Untuk menjaga keamanan, cabut semua izin yang pernah diberikan. Caranya:
- Buka Pengaturan lalu masuk ke Aplikasi
- Pilih aplikasi pinjol
- Pilih Izin Aplikasi dan nonaktifkan semua akses
- Pastikan aplikasi tidak berjalan di latar belakang atau sebagai aplikasi administrator
Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Diduga Rekayasa Modus Salah Transfer untuk Menjebak Korban Baru
5. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bila Perlu
Jika Anda mengalami kesulitan dalam menghapus akun, atau data Anda masih digunakan tanpa izin, langkah lanjutan adalah melaporkan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan memiliki wewenang untuk menindak penyedia layanan pinjol yang melanggar ketentuan privasi.
Langkah-langkah untuk menghubungi OJK:
- Kunjungi situs resmi www.ojk.go.id
- Masuk ke menu Kontak OJK dan pilih Layanan Konsumen
- Ajukan pengaduan dengan melampirkan bukti (screenshot, email, dll.)
- Pengaduan juga bisa dilakukan melalui saluran telepon di 157 atau melalui email resmi [email protected].