POSKOTA.CO.ID – Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, berapa lama waktu yang dibutuhkan agar data SLIK OJK dan BI Checking kembali bersih setelah mengalami gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol)?
Ada anggapan yang berkembang bahwa setelah dua tahun, data akan otomatis hilang dan catatan kredit akan bersih kembali. Namun, benarkah demikian?
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Baca Juga: Aturan Terbaru OJK Soal Pinjol: DC Dilarang Tagih Langsung ke Rumah Nasabah
Data SLIK OJK Tidak akan Hilang
Perlu dipahami bahwa SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) merupakan sistem yang mencatat seluruh riwayat kredit seseorang, termasuk dari pinjol.
Dalam sistem ini, informasi mengenai pembayaran, keterlambatan, hingga gagal bayar akan terus tercatat, kecuali utang tersebut sudah diselesaikan.
“SLIK OJK itu pasti termasuk BI checking. Data tersebut akan melekat selama-lamanya kecuali tanggungannya sudah diselesaikan,” jelas edukator keuangan Hendra Setyo pada Minggu, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Jadi, jika seseorang tidak menyelesaikan utangnya, maka catatan buruk dalam SLIK OJK tidak akan hilang begitu saja, bahkan sekalipun sudah lewat dua tahun.
Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Pinjol Bisa Lacak Lokasi Anda Lewat 3 Cara Ini, Begini Cara Blokirnya
Mengapa Ada Kasus Data Menjadi Bersih Secara Otomatis?
Menariknya, ada juga laporan dari masyarakat yang mengaku bahwa data mereka bersih secara otomatis meskipun tidak membayar utang.
Fenomena ini biasanya terjadi karena pihak pinjol melakukan pemutihan secara sepihak.
“Hal ini terjadi karena pihak aplikasi pinjol menganggap utang teman-teman sudah lunas, meskipun kalian tidak membayar. Pinjol melakukan pemutihan dan pelunasan sehingga data kalian dilaporkan sudah dibayar dan menjadi bersih,” ujar Hendra.
Namun, pemutihan ini sepenuhnya tergantung dari kebijakan perusahaan pinjol tersebut. Artinya, tidak bisa diharapkan atau dijadikan patokan, karena bukan berasal dari pihak OJK atau lembaga resmi lainnya.
Baca Juga: Benarkah Pinjol Memiliki Tim Cyber untuk Melacak Lokasi Nasabah? Simak Penjelasannya
Apa yang Harus Dilakukan jika Terlanjur Galbay?
Jika Anda mengalami gagal bayar, jangan berharap data akan bersih dengan sendirinya. Kecuali Anda melunasi tanggungan, maka informasi tersebut akan tetap tercatat dalam SLIK OJK.
“Sebenarnya tidak ada yang bisa kita lakukan. Karena SLIK OJK, seperti tadi, jika pinjol tidak melaporkan bahwa utang sudah beres, maka data tidak akan hilang begitu saja,” ungkap Hendra.
Banyak orang yang berharap setelah beberapa bulan, data akan hilang. Sayangnya, itu semua tergantung dari instansi atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman, bukan dari keinginan pribadi kita.
Jika pinjaman berasal dari bank, misalnya, maka bank akan tetap mereferensikan data kredit Anda kepada SLIK OJK. Seluruh informasi terkait status kredit, keterlambatan pembayaran, dan histori kredit akan dicatat secara resmi.