Gagal Bayar Pinjol? Begini Cara Cek dan Hapus Data di SLIK OJK

Minggu 25 Mei 2025, 11:00 WIB
Benarkah data SLIK OJK hilang setelah 5 tahun? Simak penjelasannya. (Sumber: Freepik)

Benarkah data SLIK OJK hilang setelah 5 tahun? Simak penjelasannya. (Sumber: Freepik)

Baca Juga: Waspada Jebakan Joki Galbay Pinjol, Pelunasan Utang atau Penipuan Digital?

Langkah Solusi Memperbaiki Catatan SLIK OJK

  1. Cek Status SLIK OJK Online

Akses situs IDEPKU OJK GO ID, daftar dengan KTP dan selfie dan laporan akan dikirim ke email, berisi semua catatan kredit (lancar, berjalan, atau menunggak).

  1. Hubungi Pemberi Pinjaman

Negosiasikan cicilan atau restrukturisasi utang. Banyak lembaga terbuka dengan itikad baik debitur.

  1. Jangan Tambah Utang Baru

Fokus menyelesaikan utang lama terlebih dahulu.

  1. Bangun Kebiasaan Keuangan Sehat

Catat pengeluaran, buat dana darurat, dan hindari pinjaman instan.

  1. Cek SLIK Secara Berkala

Meski tidak berencana meminjam lagi, memantau skor kredit penting untuk kebutuhan masa depan (seperti KPR atau modal usaha).

"Kalau Dibiarkan, Apa Data Bersih Sendiri?"

Jawabannya: Bisa ya, bisa tidak.

  • Jika kreditur tidak melaporkan lagi, data mungkin menghilang. Namun, ini bukan jaminan.
  • Ada kasus utang lama tiba-tiba muncul saat seseorang mengajukan KPR, karena kreditur kembali aktif melaporkan.

Solusi terbaik? Selesaikan tanggungan sekecil apa pun. Usaha menyicil atau melunasi akan memperlihatkan itikad baik, dan skor kredit perlahan membaik.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal, Begini Imbauan Resmi OJK

Masa Depan Lebih Penting daripada Masa Lalu

Memiliki catatan buruk di SLIK memang bikin tidak percaya diri. Namun, dengan langkah kecil dan konsisten, kita bisa bangkit. "Kita semua pernah salah, tetapi yang membedakan adalah kemauan belajar dari kesalahan," tutup penulis.


Berita Terkait


News Update