Benarkah Pinjol Memiliki Tim Cyber untuk Melacak Lokasi Nasabah? Simak Penjelasannya

Minggu 25 Mei 2025, 13:08 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan pemantauan. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan pemantauan. (Sumber: PxHere)

“Kalau ada istilah melacak kalian ada di sini, itu mungkin dari aplikasinya yang menginformasikan indikasi kalian login terakhir itu ada di mana," jelas Hendra.

"Bukan berarti tim cyber-nya itu tahu detail lokasi kalian secara nyata,”

Artinya, informasi lokasi yang muncul kemungkinan besar berasal dari data login atau izin akses aplikasi yang diberikan secara sukarela oleh pengguna saat instalasi awal. Bukan dari pelacakan ilegal yang menyeramkan.

Baca Juga: Mantan Debt Collector Bongkar Fakta Mengejutkan Tentang Galbay Pinjol

Masalah Perdata, Bukan Pidana

Satu hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa kasus gagal bayar pinjol bukanlah tindak pidana.

Ini adalah ranah hukum perdata, yang penyelesaiannya juga bersifat keperdataan, melalui mekanisme hukum atau mediasi, bukan penangkapan layaknya kasus kriminal.

“Ini adalah masalah perdata, bukan masalah pidana, bukan tindakan kriminal yang gimana-gimana,” ujar Hendra.

Dengan pemahaman ini, nasabah diimbau untuk tidak langsung merasa bersalah seolah-olah telah melakukan kejahatan. Justru yang paling penting adalah tetap tenang dan mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol akan Dihapus? Begini Penjelasannya

Jangan Terlalu Takut, Tapi Tetap Waspada

Sebagai penutup, Hendra memberikan pesan penting kepada masyarakat untuk tidak terlalu panik menghadapi situasi semacam ini.

Tetaplah bersikap tenang dan proporsional dalam menyikapi ancaman atau intimidasi dari pihak pinjol yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.

“Harapan saya, teman-teman tetap tenang. Jangan terlalu takut. Semoga ini bisa memberikan gambaran,” tutup Hendra.


Berita Terkait


News Update