Waspada Modus Baru! Joki Galbay Pinjol Janjikan Pelunasan Utang, Benarkah Aman?

Sabtu 24 Mei 2025, 10:41 WIB
Jangan Tertipu! Joki Galbay Pinjol Janjikan Utang Lunas, Benarkah Solusi atau Justru Ancaman Baru? (Sumber: Pinterest)

Jangan Tertipu! Joki Galbay Pinjol Janjikan Utang Lunas, Benarkah Solusi atau Justru Ancaman Baru? (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2025? Ini Jadwal Sidang Isbat dan Prediksi Libur Nasional

Alternatif Legal: Jalan Keluar bagi Debitur Galbay

Daripada menggunakan jasa joki ilegal, berikut ini beberapa solusi legal dan aman yang bisa ditempuh debitur:

  1. Restrukturisasi Utang
    Ajukan permohonan kepada penyedia layanan pinjol untuk menyesuaikan jadwal pembayaran berdasarkan kemampuan finansial Anda.
  2. Laporkan ke OJK atau Satgas PASTI
    Jika mendapatkan ancaman atau penawaran mencurigakan dari pihak joki, segera laporkan ke kontak resmi OJK atau Satgas PASTI melalui email: [email protected] atau nomor WhatsApp 157.
  3. Konsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum
    Beberapa LBH menyediakan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang mengalami masalah utang digital.

Mengapa Debitur Rentan Tertipu?

Fenomena joki galbay mencerminkan rendahnya literasi keuangan masyarakat, di mana utang dianggap sebagai beban memalukan yang harus segera dihilangkan tanpa memperhatikan prosedur hukum.

Selain itu, tekanan sosial, ancaman dari debt collector, dan kondisi ekonomi yang sulit menjadi faktor utama meningkatnya permintaan terhadap jasa ilegal semacam ini.

Keberadaan joki galbay pinjol bukanlah solusi, melainkan jebakan baru yang memperparah kondisi finansial debitur.

Alih-alih terbebas dari utang, debitur justru dihadapkan pada risiko hukum, pencurian data, hingga kerugian materiil. Edukasi keuangan, transparansi digital, dan kehati-hatian dalam pengelolaan utang adalah kunci utama dalam menghadapi era fintech lending yang semakin kompleks.


Berita Terkait


News Update