Ini berarti, penyelesaiannya tidak melibatkan proses pidana seperti penangkapan atau penyitaan barang tanpa proses hukum.
“Apakah DC yang arogan dan kasar ini boleh menyita barang berharga kita? Jawabannya tidak boleh. Apakah mereka boleh menyeret kita ke kantor polisi atau memaksa masuk rumah? Tidak boleh juga,” tegas Hendra.
Meski demikian, Hendra juga tidak menampik bahwa utang tetap harus dibayar.
Baca Juga: Trik Cara Hadapi Pinjol dan Debt Collector yang Main Ancam via Telepon dan Chat
Namun, solusi tidak bisa dipaksakan secara instan. Jika Anda memang kesulitan membayar, fokuslah pada mencari solusi keuangan secara bertahap, bukan menyerah atau kabur dari masalah.
“Masalah utang ya harus kita bayar. Kalau tidak bisa bayar, ya sudah. Kita harus berusaha mencari dana dan mencari uang. Caranya bagaimana? Ya tidak bisa dipaksakan,” jelas Hendra.