Banyak kalangan menilai bahwa penyelesaian konflik semacam ini tidak cukup hanya dengan mediasi, terutama bila dampaknya sangat luas bagi korban, seperti istri sah dan anak-anak. Dalam konteks ini, pendekatan hukum formal, konseling psikologis, dan pemulihan sosial seharusnya dilakukan secara paralel.
Organisasi perlindungan perempuan dan anak dapat mengambil peran strategis dalam mendampingi korban serta mendorong perubahan paradigma dalam menyelesaikan kasus kekerasan berbasis relasi kekuasaan di dalam rumah tangga.
Kasus Serupa di Banten: Pola yang Terulang?
Tak lama setelah kasus Soppeng viral, netizen mengungkap kembali adanya insiden serupa yang terjadi di Banten beberapa waktu lalu.
Meskipun tidak sebesar kasus Norma Risma atau BR dan FR, pola hubungan yang terjadi menunjukkan adanya kecenderungan baru dalam dinamika sosial masyarakat yang harus mendapat perhatian khusus, baik dari pemerintah maupun lembaga sosial.
Kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua bukan sekadar kisah sensasional yang viral di media sosial, tetapi juga potret rapuhnya struktur nilai dalam keluarga modern.
Penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memperkuat edukasi moral, memperluas layanan konseling keluarga, dan meningkatkan akses keadilan bagi korban yang ingin menempuh jalur hukum.