POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah yang memiliki utang akibat dari gagal bayar di aplikasi pinjaman online atau pinjol akan mendapatkan risiko yang cukup berat.
Selain setiap harinya akan merasa stres atau khawatir jika kedepannya akan mendapatkan risiko yang didapatkan.
Dilansir dari channel YouTube FintechID bahwa nasabah gagal bayar utang pinjol pasti akan menghadapi masalah yang cukup serius.
Baca Juga: Bahaya Mengintai Jika Gunakan Pinjol Ilegal, Waspada Jangan Sampai Terjerat!
Berikut Ini Jika Galbay Utang Pinjol Sudah Bertahun-tahun
1. Nama nasabah di Slik OJK jelek
Sudah pasti nama kalian di daftar slik OJK akan jelek, kedepannya nama kalian akan di blacklist tidak bisa pinjam uang dimana pun seperti di bank.
2. Tiap hari diteror DC pinjol
Setiap hari nasabah galbay utang pinjolnya akan terus mendapatkan teror dari pihak alokasi pinjolnya.
Itulah risiko yang dihadapi oleh nasabah jika gagal bayar dan tidak dibayar bertahun-tahun.
FintechID menyarakan atau memberikan solusi bagi nasabah agar tidak lakukan gali lobang tutup lobang.