Warganya Ditangkap Otoritas Saudi, Pemda KBB: Dia Berangkat Secara Ilegal

Jumat 23 Mei 2025, 15:32 WIB
Ilusrasi pekerja migran ilegal. (Sumber: sumber: Pixabay)

Ilusrasi pekerja migran ilegal. (Sumber: sumber: Pixabay)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan ditangkap oleh otoritas Arab Saudi di wilayah Kerajaan tersebut. Diduga ditangkap karena terlibat penyelenggaraan haji ilegal.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Dewi Andani mengatakan, yang bersangkutan bukan pekerja migran resmi.

Dewi menjelaskan, warga KBB itu berangkat ke Timur Tengah secara ilegal dan sudah lama bermukim di sana. "Karena datanya tidak tercatat maka dinyatakan ilegal," kata Dewi, Jumat, 23 Mei 2025.

Dia menyampaikan, kegiatan tersebut kemungkinan sudah teroganisir dan sudah berlangsung lama.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Soroti Penanganan Sampah oleh Pemkot

Ia juga menduga pelaku telah menetap cukup lama di Saudi sebagai mukimin alias penduduk tidak resmi. "Diduga sudah beberapa kali terlibat dalam kegiatan serupa," ucapnya.

Disnakertrans, kata Dewi, tidak bisa melacak identitas maupun keberadaan warga KBB itu karena tidak ada catatan keberangkatan resmi di dinas. Bahkan warga tersebut tidak menggunakan visa pekerja migran saat berangkat ke Saudi.

"Jika seperti itu kondisinya, bisa dibilang ilegal karena tidak terdaftar di dinas. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak memiliki identitas diri, sehingga kami tidak bisa melacak alamatnya," tuturnya.

Saat ini, penanganan kasus berada di bawah kewenangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). "Proses hukumnya didampingi oleh KJRI. Karena dia bukan pekerja migran, belum ada tembusan ke kita," ungkapnya.

Sebelumya diketahui polisi Saudi menangkap dua WNI berinisial TK usia 51 tahun asal Tasikmalaya dan AAM usia 48 tahun asal Bandung Barat.

Mereka ditangkap pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Mekkah, bersama 23 jamaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah serta mengantongi kartu haji Nusuk palsu. (st-g)


Berita Terkait


News Update