Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang diduga terlibat suap dan pencucian uang Rp920 M. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Rp920 M Diduga Hasil Suap Disimpan di Rumah? Inilah Profil Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA Beserta Identitas Istri dan Anaknya

Jumat 23 Mei 2025, 09:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Zarof Ricar adalah nama yang kini menjadi perbincangan luas di kalangan masyarakat Indonesia.

Ia menjadi viral terutama setelah pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Kejaksaan Agung yang melibatkan dirinya.

Sosok pria yang pernah menduduki jabatan tinggi di Mahkamah Agung ini kini menjadi sorotan media.

Bukan hanya karena latar belakang profesinya, namun juga karena aspek kehidupan pribadinya, termasuk siapa istri dan anaknya.

Baca Juga: Promo Diskon Listrik PLN 50 Persen Mei 2025, Cek Syarat dan Cara Dapat Potongan Harga

Jejak Karier Zarof Ricar

Zarof Ricar lahir pada 16 Januari 1962 di Sumenep, Jawa Timur. Ia memulai kariernya sebagai aparatur sipil negara di lingkungan peradilan dan menapaki jenjang birokrasi hingga menduduki posisi strategis di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Di antara jabatan penting yang pernah diemban Zarof adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA.

Ia juga sempat menjabat sebagai pejabat eselon II di lingkungan Badan Peradilan Umum (Badilum), serta menjadi Wakil Ketua Komite Etik MA pada tahun 2017.

Keaktifannya di dunia hukum tidak hanya terbatas pada administrasi, namun juga merambah ke dunia kreatif dengan menjadi produser film bertema hukum berjudul Sang Pengadil pada tahun 2024.

Baca Juga: Gagal Lolos Tahap 2 PPPK? Ini 5 Kewajiban Wajib Honorer Agar Tak Terancam Pemecatan

Zarof resmi pensiun dari MA pada tahun 2022. Meski demikian, dua tahun kemudian, namanya kembali mengemuka dalam konteks yang berbeda, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kasus Dugaan Pencucian Uang dan Suap

Nama Zarof menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap rumahnya pada April 2025 dan menemukan fakta mengejutkan.

Tim penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis, yakni sekitar Rp920 miliar yang disimpan di dalam kediamannya. Selain itu, turut ditemukan pula sekitar 51 kilogram emas batangan.

Menurut keterangan sejumlah sumber, tim penyidik nyaris pingsan saat melihat tumpukan uang tersebut.

Baca Juga: Gagal Lolos Tahap 2 PPPK? Ini 5 Kewajiban Wajib Honorer Agar Tak Terancam Pemecatan

Kasus ini diduga berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, yang mendapat vonis bebas di tengah kontroversi publik.

Zarof disinyalir memiliki keterkaitan dalam proses penanganan perkara tersebut, yang mendorong pengusutan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Siapa Istri dan Anak Zarof Ricar?

Publik juga menaruh rasa ingin tahu terhadap kehidupan pribadi Zarof Ricar, terutama mengenai sosok istri dan anaknya.

Berdasarkan berbagai sumber, diketahui bahwa Zarof Ricar menikah dengan seorang wanita bernama Dian Agustiani.

Sayangnya, tidak banyak informasi resmi yang tersedia mengenai latar belakang pendidikan atau profesi dari Dian.

Sementara itu, salah satu anak yang diduga merupakan putra dari pasangan ini bernama Rony Bara Pratama.

Belum banyak diketahui mengenai Rony, termasuk aktivitas profesional atau keterlibatannya dalam kehidupan publik.

Namun, penyebutan namanya dalam sejumlah unggahan media sosial menunjukkan adanya perhatian dari masyarakat terhadap lingkaran keluarga Zarof.

Tags:
Rony Bara PratamaDian Agustianidugaan pencucian uangIstri Zarof Ricarmantan pejabat Mahkamah AgungZarof Ricar

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor