DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Dua pengamen jalanan mencuri barang-barang milik pengusaha garam di Jalan Benda 2, Kelurahan Limo, Kota Depok. Aksi nekat itu terjadi siang bolong, Jumat, 16 Mei 2025, lalu sekitar pukul 14.44 WIB.
“Pada saat kejadian, anak saya yang usia 18 tahun sempat dengar suara seperti barang diseret di depan rumah,” kata Rama, korban sekaligus pemilik rumah, saat ditemui Poskota, Jumat, 23 Mei 2025.
Rama menyebut pencurian semacam ini baru pertama kali terjadi di lingkungannya. Selama dua tahun tinggal di sana, tak pernah ada pengamen masuk ke kawasan tersebut.
“Ini kejadian pencurian pertama kalinya dilakukan pengamen di lingkungan kami,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Pengakuan Warga RI Soal Pencurian Data Pribadi, Ini Pemilik Rupiah Cepat
Ia menuturkan, pelaku berjumlah dua orang. Sambil mengamen, salah satu pelaku mengambil dua unit aki motor merek GS dan China, sebuah bor impact, serta obeng kembang dari teras rumah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2 juta.
Tak hanya di rumah Rama, di hari yang sama pelaku juga diduga mencuri ponsel milik pemilik toko sembako Madura di depan Gang Sabar 2.
Wajah pelaku terekam kamera CCTV rumah Rama. “Ciri-cirinya kurus, tinggi sekitar 160 cm, pakai topi, salah satunya pakai sweater dan bawa tas serta kantong merah buat nampung barang curian,” jelasnya.
Rama menduga pelaku sudah memetakan situasi sebelum beraksi. Ia pun berencana menambah CCTV untuk memperketat keamanan.
Baca Juga: Amankan Galeri dan Kontak dari Pencurian Data oleh Pinjol Ilegal, Gunakan Aplikasi Pengunci
Sebelumnya, Rama sempat berharap barang curian dikembalikan setelah peristiwa ini ia unggah di media sosial. Namun karena tak ada respons, ia siap membuat laporan resmi ke polisi.