POSKOTA.CO.ID – Butuh dana cepat tanpa ribet, tapi tetap ingin aman secara hukum?
Di era serba digital seperti sekarang, pinjaman digital berbasis aplikasi (pindar) menjadi solusi praktis bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan mendesak, mulai dari biaya pendidikan, kesehatan, hingga modal usaha kecil.
Tapi ingat, memilih layanan pinjaman tak boleh sembarangan. Banyak aplikasi ilegal yang justru menjerat pengguna dengan bunga tinggi dan penagihan yang tidak manusiawi.
Untungnya, kini sudah banyak platform pindar legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bingung Cara Naikin Limit Pinjaman di Aplikasi Pindar? Ini 4 Strategi Ampuh yang Wajib Kamu Coba!
Artinya, layanan mereka diawasi secara ketat dan harus memenuhi standar perlindungan konsumen.
Simak daftarnya di sini:
1. Kredivo
Kredivo adalah platform kredit digital dari PT FinAccel Finance Indonesia, dikenal luas karena layanan PayLater dan pinjaman tunainya.
Pengguna bisa mencairkan dana tunai hingga Rp30 juta tergantung limit yang tersedia, dan bisa memilih tenor 3, 6, hingga 12 bulan.
Kelebihan Kredivo adalah fleksibilitas pembayaran, proses cepat, dan integrasi langsung dengan berbagai merchant online. Kredivo juga terdaftar dan diawasi oleh OJK.