Benarkah DC Pinjol Takut Datangi Rumah Debitur? Ini Fakta Mengejutkannya

Jumat 23 Mei 2025, 09:52 WIB
Ilustrasi - Nasabah menunjukkan sikap tenang saat didatangi debt collector pinjol, salah satu cara agar tak mudah ditekan saat penagihan. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi - Nasabah menunjukkan sikap tenang saat didatangi debt collector pinjol, salah satu cara agar tak mudah ditekan saat penagihan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif populer untuk mendapatkan dana cepat. Namun, kemudahan ini datang dengan konsekuensi besar jika pinjaman tidak dilunasi tepat waktu.

Salah satu kekhawatiran paling umum di kalangan nasabah pinjol adalah potensi kunjungan langsung dari debt collector (DC) ke rumah.

Ketakutan terhadap kunjungan fisik dari DC dipicu oleh berbagai laporan mengenai metode penagihan yang agresif dan intimidatif.

Padahal, tidak semua pinjol memiliki tim lapangan, dan dalam banyak kasus, penagihan yang dilakukan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Artikel ini akan menguraikan fakta-fakta menarik serta strategi konkret agar Anda terhindar dari tekanan penagihan langsung di rumah.

Baca Juga: 3 Weton Berlimpah Uang dan Bisa Menikmati Hidup Tenang di Bulan Mei 2025!

Verifikasi Legalitas Identitas Debt Collector

Sebelum merasa panik atas ancaman kedatangan DC, penting untuk memastikan legalitas identitas mereka. Banyak oknum DC yang bekerja sebagai pihak ketiga (outsourcing) tanpa afiliasi resmi dengan lembaga pinjaman.

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022, semua penagih utang dari lembaga pembiayaan, termasuk pinjol, harus memiliki:

  • Sertifikat Profesi Penagihan Indonesia (SPPI)
  • ID card resmi dengan logo perusahaan
  • Surat tugas penagihan

Jika seseorang datang ke rumah Anda mengaku sebagai DC namun tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, besar kemungkinan mereka bukan petugas resmi.

Strategi:

  • Minta DC menunjukkan SPPI dan kartu identitas.
  • Dokumentasikan percakapan sebagai bukti.
  • Laporkan ke OJK melalui layanan konsumen (157 atau email [email protected]).

Faktor Geografis: Lokasi Anda Menentukan Risiko Penagihan Langsung

Dalam praktiknya, DC lapangan hanya menjangkau area tertentu. Biaya operasional, keterbatasan tenaga lapangan, dan efisiensi penagihan membuat wilayah penagihan dibatasi per kelurahan atau kecamatan.

Fakta Lapangan:

  • Banyak DC membuat laporan fiktif dengan cara memfoto rumah acak sebagai bukti kunjungan.
  • Rumah yang jauh dari pusat kota atau area padat seringkali tidak menjadi prioritas penagihan.

Berita Terkait


News Update