Untuk pinjol ilegal, reset HP bisa menjadi pilihan aman karena tidak ada jaminan keamanan dari aplikasi yang mereka gunakan. Potensi adanya malware atau spyware sangat besar. Namun, untuk pinjol legal, tindakan ini dinilai berlebihan. Cukup dengan menghapus aplikasi atau mencabut izin akses seperti lokasi dan internet, maka ancaman pelacakan bisa diminimalkan.
“Kalau pinjol legal, sebenarnya tidak perlu reset HP, cukup uninstall aplikasi, insya Allah beres,” tambah Hendra.
Masalah Sebenarnya Ada di Catatan OJK
Perlu digarisbawahi, bahwa melacak lokasi bukanlah inti dari permasalahan pinjol. Masalah utama terletak pada data administrasi dan catatan keuangan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.
“Masalah pinjol ini bukan hanya sekadar DC yang datang menagih. Tapi secara administrasi pun tercatat di SLIK OJK. Akan ada tanggungan hutang yang belum terselesaikan.”
Jadi meskipun sudah reset HP atau menghapus semua aplikasi, utang tetap tercatat dan berdampak pada riwayat kredit seseorang.
Baca Juga: Inilah Tips Jitu untuk Mengatasi Pelacakan Pinjol, Simak Penjelasannya
Tak perlu panik berlebihan. Menurut Hendra, ketenangan dan ikhtiar adalah kunci. Tetaplah berusaha menyelesaikan tanggungan dan jangan terjebak pada solusi semu yang hanya menenangkan sesaat.
“Tidak perlu khawatir, tetap tenang. Masalah ini hanya masalah SLIK OJK saja. Teman-teman hanya cukup bersabar dan terus ikhtiar, pasti ada jalan keluarnya,” pesannya.