POSKOTA.CO.ID - Dapatkan gabungan saldo dana bansos Rp3.300.000 jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terlampir sebagai penerima.
Gabungan saldo dana bansos tersebut terdiri dari dua program utama bansos yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, pada Kamis, 22 Mei 2025, hal tersebut tertera dalam dokumen resmi SK Direktorat Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025.
"Dirinci bahwa salah satu kategori KPM PKH akan menerima Rp2,7 juta dalam sekali pencairan untuk PKH, ditambah dengan bantuan sembako atau BPNT sebesar Rp600 ribu," bunyi keterangan yang disampaikan narator video.
Dengan demikian, total saldo dana bansos yang diterima dalam satu tahap pencairan mencapai Rp3.300.000.
Jika pencairan dilakukan empat kali dalam setahun (setiap triwulan), maka total bantuan yang bisa diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) tertentu bisa mencapai hingga Rp13.200.000 dalam setahun.
Kategori penerima yang mendapatkan bantuan dalam jumlah besar ini salah satunya adalah keluarga korban pelanggaran HAM berat.
Mereka telah terverifikasi dan terdata dalam tahap 1 tahun 2025, dengan jumlah penerima mencapai 277 jiwa.
Untuk itu, pastikan Anda mengecek status penerima bansos terlebih dahulu dengan NIK e-KTP terdaftar melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Cek Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 via Aplikasi Kemensos RI
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, berikut langkah-langkahnya.
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama, buka browser di perangkat Anda, baik melalui ponsel, laptop, maupun komputer.
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini digunakan untuk memverifikasi status penerima bantuan sosial.
2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP
Setelah berada di halaman utama, isilah informasi alamat sesuai yang tertera di KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP. Pastikan penulisannya tepat agar sistem dapat menemukan data Anda secara akurat.
4. Verifikasi dengan Kode Captcha
Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna asli.
Jika kode sulit dibaca, Anda dapat mengklik tombol "refresh" untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” yang berada di bagian bawah formulir.
Sistem akan mulai memproses dan mencocokkan informasi Anda dengan database penerima bantuan.
6. Cek Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerimaan Anda.
Apabila tidak muncul, periksa kembali data yang Anda masukkan, atau hubungi pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
Pastikan data Anda valid dan sesuai agar proses pengecekan gabungan saldo dana bansos 2025 ini berhasil.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.