NIK e-KTP Anda Terlampir di Daftar Penerima? Dapatkan Saldo Dana Bansos Rp3.300.000 dari Gabungan PKH dan BPNT

Kamis 22 Mei 2025, 10:51 WIB
Ilustrasi - gabungan saldo dana bansos Rp3.300.000 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP PKH dan BPNT. (Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

Ilustrasi - gabungan saldo dana bansos Rp3.300.000 untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP PKH dan BPNT. (Sumber: Facebook/@Okta Maryana Dewi)

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.


Berita Terkait


News Update