Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: Bank Saqu)

EKONOMI

Jangan Asal Klik ‘Setuju’, Simak 7 Cara Ajukan Pinjol Aman dan Terpercaya

Kamis 22 Mei 2025, 20:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) cepat cair memang menggoda, karena cukup isi data, unggah KTP, dan uang bisa langsung masuk ke rekening.

Tapi jangan salah! Di balik kemudahan itu, banyak jebakan yang bisa membuat kamu terjerat utang tak berujung.

Maraknya kasus pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) yang menjerat korban dengan bunga tak masuk akal, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan agresif, membuat kamu wajib waspada sebelum klik “Ajukan Pinjaman.”

Agar tidak salah langkah, simak 7 cara memilih layanan pinjaman online terpercaya dan aman berikut ini, sebagaimana dikutip dari Bank Saqu pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga: Apa Itu SPayLater dan Perbedaanya dengan Pinjol? Simak Informasinya di Sini

Pastikan Fintech Terdaftar dan Diawasi OJK

Langkah pertama dan paling penting adalah selalu cek apakah aplikasi pinjaman online sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol legal biasanya tercantum dalam daftar resmi OJK yang rutin diperbarui setiap bulan.

Kunjungi situs resmi OJK atau cek langsung di halaman resmi AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

Baca Juga: Bisakah Langsung Menuntut Secara Hukum Saat Data Anda Dibobol Pinjol Ilegal?

Waspadai Janji “Langsung Cair Tanpa Syarat”

Pinjaman online terpercaya umumnya meminta dokumen valid seperti KTP, foto selfie, hingga bukti penghasilan.

Jika ada pinjol yang mengklaim “bisa cair tanpa dokumen” atau “cukup nama saja”, besar kemungkinan itu adalah praktik pinjol ilegal yang mesti diwaspadai.

Cermati Bunga, Denda, dan Biaya Tambahan

Layanan pinjol legal wajib transparan soal bunga dan biaya. Berdasarkan aturan AFPI, bunga maksimal adalah 0,4 persen per hari.

Jika Anda menemukan aplikasi yang mengenakan bunga 1 persen hingga 2 persen per hari, itu tanda bahaya.

Baca Juga: 3 Alasan DC Pinjol Tidak Datang ke Debitur Galbay yang Memiliki Ciri-Ciri Ini, Simak Selengkapnya

Coba pahami juga biaya-biaya di bawah ini:

Dengan mencermati hal ini, Anda bisa menentukan apakah platform pinjaman yang dipilih terpercaya atau abal-abal. Sehingga bisa terhindar dari jebakan pinjol ilegal.

Baca Juga: NIK KTP Dicatut untuk Pinjol Ilegal? Ini Cara Lapor ke OJK agar Tidak Ditagih

Periksa Akses Aplikasi ke Ponselmu

Pinjaman online ilegal seringkali meminta akses ke kontak, galeri, atau lokasi. Tujuannya? Untuk digunakan sebagai alat teror jika kamu terlambat bayar.

Pinjol legal hanya akan meminta izin akses yang relevan dan tidak berlebihan sesuai regulasi yang diperbolehkan ialah Camera, Microphone dan Location (CAMILAN) selebihnya dilarang oleh OJK.

Baca Ulasan Pengguna dan Reputasi Aplikasi

Sebelum mengunduh aplikasi pinjaman, cek ulasan di Play Store, App Store, atau forum seperti Reddit, Kaskus, dan Twitter.

Komentar pengguna bisa mengungkap apakah aplikasi benar-benar aman atau justru banyak dikeluhkan.

Baca Juga: Viral Dana Pinjol Tiba-Tiba Ditransfer, Rupiah Cepat Buka Suara Usai Dipanggil OJK

Sesuaikan Pinjaman dengan Kondisi Finansial

Jangan asal pinjam! Evaluasi dulu kebutuhan dan kemampuan bayar. Idealnya, total cicilan tidak lebih dari 30 persen penghasilan bulanan.

Kalau gaji Anda Rp5 juta, maka maksimal total cicilan adalah Rp1,5 juta per bulan.

Sebelum mengajukan pinjaman, cobalah ajukan pertanyaan sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal Pakai Hp

Jika bisa terjawab, kemungkinan perencanaan keuangan Anda bisa baik dan menghindari gagal bayar.

Hindari Ajukan ke Banyak Aplikasi Sekaligus

Mengajukan ke banyak aplikasi justru bisa menurunkan skor kredit dan membuat kamu kewalahan membayar cicilan. Ini juga meningkatkan risiko data tersebar ke banyak pihak.

Ajukan pinjaman online boleh-boleh saja, asal paham risiko. Jangan hanya tergiur bunga rendah atau janji pencairan instan. Selalu prioritaskan keamanan, legalitas, dan transparansi.

Penting diingat gunakan pinjol sebagai solusi darurat yang bertanggung jawab bukan untuk gaya hidup konsumtif.

DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, sepenuhnya tanggung jawab pengguna bukan Poskota.

Tags:
Fintech pinjaman online terpercayaOJK pinjol ilegal Pinjaman online

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor