Justru, ketenangan mereka membuat DC merasa tidak mendapatkan “kendali psikologis”.
Bagi DC, menagih orang yang tetap tenang bagaikan menabrak tembok, keras, tidak memberi celah, dan tidak menguntungkan.
2. Orang yang Paham Hukum dan Aturan OJK
Orang yang melek hukum biasanya sudah mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh debt collector.
Mereka tahu bahwa penagihan harus mengikuti aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Misalnya, DC tidak boleh melakukan penagihan dengan kekerasan, tidak boleh
menyebarkan data pribadi, dan tidak bisa asal datang ke rumah tanpa surat resmi.
Ketika DC pinjol menyadari bahwa si debitur paham aturan main ini, mereka cenderung mundur karena tahu bahwa risiko hukum bisa mengancam balik mereka.
Baca Juga: Waspada! Ini 3 Tempat Favorit DC Lapangan Pinjol Cari Nasabah Galbay
3. Orang yang Pasrah dan Tidak Takut Ancaman
Mungkin terdengar aneh, tapi orang yang sudah benar-benar pasrah dan tidak takut dengan segala bentuk ancaman justru membuat DC kehilangan motivasi.
Pasrah di sini bukan berarti tidak bertanggung jawab, tetapi lebih kepada sikap siap mental menerima apa pun risikonya tanpa takut berlebihan.
Sikap seperti ini membuat ancaman kehilangan daya tekan. Bagi DC pinjol, orang seperti itu adalah “batu keras” yang susah ditembus.
4. Orang yang Tidak Membalas Chat atau Telepon dengan Reaktif
Banyak debitur yang langsung membalas dengan emosi saat dihubungi DC, ada yang marah, ada yang memohon-mohon, ada pula yang panik.