Seperti penyaluran tahap sebelumnya, proses penyaluran kepada KPM akan melalui kartu KKS maupun PT Pos secara bertahap.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Nantinya dana bantuan PKH akan diberikan pemerintah kepada tujuh penerima manfaat dengan maisng-masing kategori mendapatkan besaran nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, perkembangan terbaru saat ini mengenai informasi penyaluran bansos PKH tahap kedua telah menunjukan sisi terang yakni status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah berubah menjadi proses salur bulan April hingga Juni 2025.
KPM tinggal menunggu saja surat undangan yang akan diberikan oleh pihak terkait maupun pendamping sosial untuk melakukan penarikan bantuan PKH tahap kedua.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), berikut ini adalah daftar wilayah dan kabupaten/kota yang dijadwalkan menerima pencairan lebih awal:
Daftar Wilayah Penyaluran Bansos PKH 2025
Wilayah 1 : Provinsi Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Sumatera Selatan Riau Kepulauan Riau Provinsi Bangka Belitung Jambi Bengkulu Lampung dan Provinsi Jawa Barat.
Wilayah 2 : Provinsi DKI Jakarta Banten Jawa Tengah Yogyakarta Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Tengah Kalimantan Utara Bali NTT dan NTB.
Wilayah 3 : Provinsi Jawa Timur Gorontalu Provinsi Sulawesi Utara Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Sulawesi Tengah Sulawesi Barat Maluku Maluku Utara Papua Barat dan Papua.