POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia akademik di Nusa Tenggara Barat.
Seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram tengah diselidiki aparat kepolisian terkait laporan sejumlah mahasiswi yang mengaku menjadi korban tindakan tak senonoh.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjutinya.
"Betul, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan," ujarnya kepada wartawan dikutip Poskota pada Rabu, 21 Mei 2025.
Baca Juga: Rumah Ustaz Tersangka Pelecehan Seksual di Bekasi Dijaga Ketat
Laporan tersebut diajukan oleh dua orang mahasiswi yang didampingi Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, dengan tambahan satu saksi yang turut memberikan keterangan. Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda NTB.
Perwakilan KSKS NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan mereka, total ada tujuh mahasiswi yang menjadi korban, meski baru lima di antaranya yang bersedia memberikan kesaksian. "Ada yang masih aktif kuliah, ada juga yang sudah alumni," kata Joko saat ditemui di Mapolda NTB.
Mirisnya, insiden tak bermoral ini diduga terjadi sejak 2021 hingga 2024 di lingkungan Asrama Putri UIN Mataram. Dosen tersebut, yang juga menjabat sebagai kepala asrama, memanfaatkan posisinya untuk melancarkan aksi bejatnya.
Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku karena khawatir beasiswa bidikmisi yang mereka terima dicabut.
"Kalau sampai saat ini, perbuatannya masuk kategori tindakan cabul. Tidak ada korban yang mengalami persetubuhan," jelas Joko.