POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik penyebaran data oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) belakangan ini semakin meresahkan masyarakat.
Baik pinjol legal maupun pinjol ilegal, keduanya kerap menggunakan taktik intimidasi dengan menyebarkan data pribadi peminjam yang gagal bayar. Tak jarang, korban menerima teror melalui pesan, telepon, bahkan ancaman ke media sosial.
Banyak orang tidak menyadari bahwa sebenarnya ada cara untuk memutus rantai penyebaran data ini. Seorang ahli yang kerap membagikan solusi terkait pinjol mengungkapkan beberapa langkah efektif yang bisa dilakukan.
Langkah-langkah ini terbukti membantu banyak korban terhindar dari intimidasi debt collector (DC) yang kerap mengancam.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Jangan Buru-buru Ganti Nomor, Simak Dampaknya!
Lantas, apa saja cara yang bisa dilakukan untuk menghentikan penyebaran data oleh pinjol? Berikut rangkuman lengkapnya berdasarkan tips dari sumber terpercaya, mulai dari menghapus aplikasi, memanipulasi data, hingga mengamankan akun media sosial.
Langkah Pertama: Uninstall Aplikasi Pinjol
Setelah gagal bayar atau merasa terancam, hal pertama yang harus dilakukan adalah menghapus aplikasi pinjol dari ponsel. Meski terlihat sederhana, langkah ini bisa mengurangi akses pihak pinjol terhadap data pribadi.
“Banyak yang tidak sadar bahwa aplikasi pinjol ilegal di Play Store tidak selalu mengambil seluruh data kontak. Beberapa hanya mengakses log panggilan dan SMS. Namun, ada juga yang bisa mengambil seluruh buku kontak,” jelas narasumber dalam sebuah video tutorial.
Langkah Kedua: Lakukan “Tiban Data”
“Tiban data” adalah metode mengganti data asli dengan data palsu (fake data). Cara ini terbukti efektif mencegah pinjol menyebarkan informasi yang valid.
“Saya sudah mencoba metode ini, dan banyak member yang membuktikan bahwa debt collector (DC) hanya mendapatkan data palsu. Mereka tidak bisa mengancam dengan data asli,” tambahnya.
Tutorial lengkap tentang cara melakukan “tiban data” bisa ditemukan di video sebelumnya yang diunggah di channel YouTube terkait.
Baca Juga: 3 Cara Ampuh Keluar dari Jeratan Utang Pinjol
Langkah Ketiga: Nonaktifkan Media Sosial
Debt collector kerap mencari korban melalui media sosial. Oleh karena itu, disarankan untuk:
- Menonaktifkan sementara akun Facebook, Instagram, TikTok, dan platform lainnya.
- Hapus tag lokasi dan batasi pengaturan privasi.
Langkah Keempat: Jangan Instal Ulang Aplikasi Pinjol
Salah satu kesalahan terbesar adalah menginstal ulang aplikasi pinjol. Hal ini justru memberi akses baru kepada mereka untuk mengambil data terbaru.
Langkah Kelima: Jangan Tanggapi Teror DC
Ketika mendapat telepon, SMS, atau chat dari debt collector, disarankan untuk:
- Aktifkan filter panggilan di ponsel.
- Arsipkan chat WhatsApp tanpa membalas atau memblokir.
- Jangan dibaca atau direspons untuk memutus rantai intimidasi.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Merugikan, Ini Cara Melindungi Diri dari Penipuan Online
Meski teror pinjol seringkali menakutkan, penerapan langkah-langkah di atas bisa meminimalisir risiko penyebaran data. “Kuncinya adalah konsisten. Jangan sampai lengah dan kembali membuka celah bagi DC,” tegas narasumber.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas secara konsisten, risiko penyebaran data pribadi oleh pinjol dapat diminimalisir.
Kunci utamanya adalah disiplin, jangan memberikan celah sedikit pun bagi debt collector untuk mengakses atau mengintimidasi Anda.
Bagi yang membutuhkan panduan lebih lanjut, disarankan untuk bergabung dengan komunitas atau grup diskusi terkait pinjol.
Dengan berbagi informasi dan pengalaman, masyarakat bisa lebih waspada dan terlindungi dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab ini.