Pemblokiran Massal Rekening oleh PPATK: Karena Rekening Dormant, Apakah Bisa Diajukan Pemulihan?

Selasa 20 Mei 2025, 20:06 WIB
Pemblokiran massal rekening oleh PPATK (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Pemblokiran massal rekening oleh PPATK (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Agar rekening tetap aktif dan tidak diblokir:

  1. Gunakan rekening secara berkala untuk bertransaksi.
  2. Jaga saldo agar tidak kosong dan terkena biaya otomatis.
  3. Perbarui data pribadi di bank.
  4. Hindari membagikan informasi rekening kepada orang lain.
  5. Segera laporkan transaksi mencurigakan ke bank atau kepolisian.
  6. Tutup rekening yang tidak digunakan secara permanen.

Baca Juga: PPATK Temukan Ratusan Miliar Dana Desa Diselewengkan untuk Judi Online

Langkah yang dilakukan PPATK merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, demi menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan Indonesia.

Jika kamu ingin versi yang lebih ringkas atau dalam bentuk infografik, saya juga bisa bantu buatkan.


Berita Terkait


News Update