Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Selasa 20 Mei 2025, 21:49 WIB
Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ancaman Serius di Balik Lagu Cover Tanpa Izin (Sumber: Instagram/Lesti Kejora)

Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Ancaman Serius di Balik Lagu Cover Tanpa Izin (Sumber: Instagram/Lesti Kejora)

POSKOTA.CO.ID - Polemik soal pelanggaran hak cipta di dalam dunia musisi masih belum selesai dan terus muncul polemik baru dan kini menimpa Lesti Kejora.

Lesti Kejora dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh seorang pencipta lagu berinisial YM ke Polda Metro Jaya.

YM telah resmi melayangkan laporan tersebut pada Minggu, 18 Mei 2025 terhadap penyanyi dangdut Tanah Air itu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Baca Juga: Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Tanpa Izin di YouTube

"Kami membenarkan tanggal 18 Mei menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam tindak pidana hak cipta," kata Kompol Ade dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kompol Ade mengatakan bahwa laporan itu dilayangkan oleh YM melalui kuasa hukumnya berinisial IS.

"Pelapornya saudsara IS, korbannya saudara YM alias YD seorang pencipta lagi. Kemudian terlapornya saudari LK," katanya.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu pun dituding telah membawakan lagu atau cover sejumlah lagu milik pelapor tanpa izin sejak 2018.

Baca Juga: Sosok Yoni Dores Viral Usai Polisikan Lesti Kejora, Namanya Mirip Legenda Lagu Nike Ardilla

"LK mengunggah lagu itu ke beberapa media online seperti YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," ucapnya.


Berita Terkait


News Update