Karena ada banyak aplikasi pinjaman yang menyerupai legal di Google Play Store dan App Store, maka lebih baik mengeceknya dulu di situs resmi OJK atau website AFPI.
2. Cek Apakah Pindar Tersebut Memberikan Layanan Proteksi Dana
Chiko dari perusahaan fintech P2P lending adalah kredit macet yang berujung dana pinjaman tidak dikembalikan. Maka dari itu, pilihlah pindar yang memiliki layanan, syarat, dan fasilitas proteksi dana.
3. Waspada dalam Memilih Peminjam Dana
Berhati-hatilah dalam memilih calon peminjam dana (borrower). Pastikan minim risiko gagal bayar karena anda mencari keuntungan. Anda harus membaca detail profil calon, cari tahu untuk apa dana pinjaman akan digunakan.
4. Mulai dari Modal yang Minim
Lebih baik memulai dari dasarnya terlebih dahulu. Sehingga Anda akan memiliki penilaian terhadap pindar tersebut, cocok atau tidak. Hindari imbalan bunga yang tinggi, proses cepat, dan berbagai hal yang membuat Anda kalap.
Baca Juga: Banyak yang Salah Paham! Ini Beda Paylater, Pindar, dan Kartu Kredit yang Jarang Diketahui
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait cara dan syarat jadi pemberi pinjaman dana di pindar. Semoga membantu dan bermanfaat.