Jangan mengunduh aplikasi pinjaman dari sumber tidak resmi atau di luar Google Play Store/App Store.
Selalu baca ulasan pengguna sebelum memutuskan menggunakan layanan pinjol.
Baca Juga: Risiko Berat Galbay Pinjol Ilegal, Simak Infonya di Sini!
Ciri-Ciri Umum Pinjol Ilegal
Agar lebih waspada, berikut beberapa tanda pinjol ilegal:
- Tidak memiliki alamat kantor yang jelas atau layanan pelanggan resmi.
- Pencairan dana sangat cepat tanpa proses verifikasi kredit.
- Melakukan penagihan dengan cara kasar, menyebarkan data pribadi, atau mengancam.
- Promosi dilakukan melalui SMS, WhatsApp, atau media sosial tanpa kredibilitas yang jelas.
Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal
Mengandalkan pinjol ilegal bisa berujung pada kerugian serius. Banyak korban mengalami tekanan mental, masalah sosial karena data pribadi tersebar, serta kesulitan finansial akibat bunga dan denda yang tidak masuk akal.
Waspada dan bijak dalam memilih layanan pinjaman online adalah bentuk perlindungan diri yang penting di era digital.
Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif dan tidak bermaksud mendorong penggunaan layanan pinjaman online. Gunakan secara bijak sesuai kemampuan dan kebutuhan finansial Anda.
Demikian informasi mengenai cara cepat mengetahui legalitas pinjol lewat OJK, semoga bermafaat.