POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 segera disalurkan oleh pemerintah.
Masyarakat yang ingin menerima dana sebesar Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) tersebut diwajibkan memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP/ dan nomor Kartu Keluarga (KK) mereka telah terdaftar dan valid dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube KABAR BANSOS, Minggu, 18 Mei 2025, ada dua jenis bansos yakni BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan mulai dicairkan secara bertahap pada Senin, 19 Mei, besok.
Pencairan tahap kedua ini merupakan alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025.
"Sesuai dengan informasi dari Menteri Sosial, bantuan PKH dan BPNT memang dijadwalkan akan disalurkan serentak pada bulan Mei," ujarnya.
Ia menambahkan, para pendamping sosial pun memprediksi bahwa penyaluran akan berlangsung pada 10 hari terakhir di bulan ini.
"Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersiap dan memastikan data mereka telah sesuai," ucapnya.
Untuk mempersiapkan pencairan, lanjutnya, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih wajib dipegang langsung oleh penerima manfaat.
"Jika masih berada di tangan pendamping sosial, RT, atau kepala desa, sebaiknya segera ambil kembali karena pencairan hanya dapat dilakukan jika kartu dipegang sendiri oleh KPM," imbuhnya.
Status Pencairan Bansos Terbaru di SIKS-NG
Hingga hari ini, status Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG) masih menunjukkan periode Januari-Maret 2025.