POSKOTA.CO.ID - Bayar utang pinjaman online (pinjol) lewat debt collector atau DC lapangan yang datang ke rumah bisa menjadi keputusan fatal.
Meski terlihat lebih praktis atau karena rasa panik saat didatangi, kenyataannya banyak kasus penipuan dan penggelapan dana terjadi karena pembayaran dilakukan secara langsung kepada oknum DC.
Padahal, semua transaksi pinjaman online seharusnya dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi dan virtual account yang disediakan.
Jika Anda menyerahkan uang tunai kepada pihak yang tidak jelas identitas dan legalitasnya, risiko dana tidak sampai ke perusahaan sangat besar, dan Anda tetap dianggap belum membayar.
"Masalah seperti ini bisa terjadi pada siapa saja, baik dalam urusan pinjol, leasing, atau bentuk utang lainnya. Dan sayangnya, kejadian ini menunjukkan adanya potensi penggelapan dana oleh oknum debt collector," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Cep mz tutorial, Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: Teror DC Pinjol Bikin Resah? Atasi dengan 3 Settingan HP Ini
Waspadai Modus Penggelapan Utang Pinjol Oleh Oknum DC
Konten kreator YouTube tersebut mengaku jika dirinya pernah mengalami penggelapan dana utang pinjol oleh DC lapangan.
Di mana, uang utang tersebut malah ia titipkan ke oknum DC yang datang.
"Berdasarkan pengalaman pribadi, saya juga pernah menghadapi situasi serupa. Saat didatangi oleh DC lapangan dari sebuah leasing, saya sempat diminta melakukan pembayaran," ungkapnya.
Akan tetapi, sebelum menyerahkan uang, ia memastikan terlebih dulu apakah DC lapangan ini membawa identitas resmi, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- ID card perusahaan
- Surat tugas penagihan
- Sertifikat penagihan resmi
"Ini penting agar kita tidak tertipu oleh oknum yang berpura-pura sebagai petugas resmi," tuturnya.
Ia kemudian mengingatkan agar jangan pernah menyerahkan uang kepada DC yang tidak bisa menunjukkan bukti identitas dan surat penugasan resmi.
Apalagi jika kuitansi yang diberikan hanya berupa catatan manual dari warung atau toko karena itu sangat berisiko.
Baca Juga: Jangan Langsung Ganti Nomor! Ini Rahasia Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Bikin Tenang
Transaksi Resmi Harus Lewat Jalur Resmi
Untuk pinjaman online, semua transaksi mulai dari pengajuan hingga pelunasan, dilakukan secara digital melalui aplikasi.
Tidak ada transaksi tatap muka, apalagi pembayaran tunai di rumah.
Sementara untuk leasing atau bank, jika pun ada pembayaran melalui petugas lapangan, pastikan kuitansi yang diberikan resmi dari perusahaan, ada logo, cap, dan data lengkap, bahkan idealnya diprint langsung di tempat menggunakan alat resmi.
Jika Anda pernah mengalami hal serupa, dan memiliki bukti kuitansi resmi sebanyak 12 lembar, maka langkah terbaik adalah:
- Datangi kantor pusat atau cabang terdekat dari lembaga keuangan tersebut.
- Bawa seluruh bukti pembayaran dan kuitansi.
- Sampaikan kronologi kejadian dengan jujur dan lengkap.
Biasanya pihak perusahaan akan melakukan pengecekan ulang. Jika memang uang belum tercatat masuk, kemungkinan besar terjadi penyelewengan dana oleh oknum DC.
Baca Juga: Pinjol Syariah Legal OJK, Ini Daftarnya yang Aman dan Sesuai Syariat
Bedakan Gagal Bayar dengan Penggelapan Dana
Penting juga untuk memahami bahwa gagal bayar (galbay) pinjol bukanlah penggelapan dana.
Gagal bayar adalah kondisi ketika kita memang secara ekonomi sudah tidak mampu membayar cicilan.
"Itu beda dengan kasus penggelapan, di mana ada pihak yang menerima uang tapi tidak menyetorkannya ke perusahaan," apparnya.
Jadi, jika ada DC yang menuduh Anda menggelapkan dana hanya karena gagal bayar, itu tidak benar.
"Selama Anda tidak menyalahgunakan dana atau menipu, maka Anda tidak termasuk dalam tindak pidana penggelapan," imbuhnya.
Tips Agar Tidak Terjebak Kasus Serupa
- Selalu lakukan pembayaran lewat jalur resmi.
- Jangan panik saat didatangi DC, tetap tenang dan minta identitas resmi.
- Jangan pernah memberikan uang tanpa kuitansi resmi.
- Laporkan ke kantor pusat jika ada kejanggalan.
- Catat dan dokumentasikan semua transaksi pembayaran.
"Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan panik, tetap gunakan akal sehat, dan pastikan segala transaksi utang-piutang dilakukan secara aman dan legal," tutupnya.