Menurut pakar keamanan digital, data pribadi yang dicuri bisa dijual di pasar gelap daring (dark web) atau dimanfaatkan untuk praktik kriminal digital lainnya.
Hoaks yang Terorganisasi dan Menarget Masyarakat Rentan
Modus seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, banyak beredar SMS dan pesan WhatsApp palsu yang mengklaim bekerja sama dengan OJK atau Bank Indonesia untuk “membantu” penyelesaian utang.
Masyarakat berpenghasilan rendah, korban galbay (gagal bayar), atau yang sedang mengalami tekanan finansial sering kali menjadi sasaran empuk. Narasi seperti “bebas dari utang” atau “program resmi pemerintah” menjadi pemicu utama masyarakat tidak lagi skeptis.
Langkah OJK dalam Mengatasi Penipuan Berkedok Lembaga Resmi
Sebagai regulator industri jasa keuangan, OJK telah menempuh beberapa langkah untuk menekan penyebaran informasi palsu:
- Mengeluarkan klarifikasi publik setiap kali terjadi disinformasi.
- Menutup akun media sosial palsu yang mengatasnamakan OJK.
- Meningkatkan literasi keuangan dan digital masyarakat melalui kampanye nasional.
- Bekerja sama dengan Kominfo untuk menindak konten hoaks digital.
- Mendorong masyarakat melapor melalui kanal resmi jika menemukan informasi yang mencurigakan.
Cara Masyarakat Melindungi Diri dari Modus Serupa
Untuk menghindari penipuan serupa, masyarakat dapat menerapkan langkah-langkah preventif sebagai berikut:
1. Verifikasi Kanal Resmi
Pastikan hanya mempercayai informasi dari situs resmi OJK:
www.ojk.go.id, dan akun resmi seperti:
- Instagram: @ojkindonesia
- Call center OJK: 157 (bukan @kontak157 yang belum tentu resmi)
2. Jangan Pernah Memberikan OTP
Kode OTP (One-Time Password) bersifat sangat rahasia. Bahkan OJK, bank, atau aplikasi finansial resmi tidak pernah meminta OTP melalui telepon atau media sosial.
3. Lindungi KTP dan Foto Diri
Jangan unggah atau kirimkan foto KTP dan selfie ke pihak yang tidak dapat diverifikasi. Identitas Anda bisa disalahgunakan.
4. Laporkan Kejadian Mencurigakan
Gunakan layanan pengaduan OJK seperti:
- Email: [email protected]
- Telepon: 157
- WhatsApp: 081-157-157-157
Baca Juga: Awas Kecolongan! HP dan Rekening Bisa Dibobol DC Pinjol Karena 3 Hal Sepele Ini
Peran Literasi Digital dalam Menangkal Hoaks Keuangan
Tingginya penyebaran informasi palsu di bidang keuangan menunjukkan bahwa literasi digital dan literasi keuangan masih belum merata. Banyak masyarakat yang belum memahami:
- Bedanya informasi resmi dan hoaks,
- Cara kerja sistem keuangan digital,
- Bahaya menyerahkan data pribadi secara sembarangan.
Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga seperti OJK mendorong edukasi yang masif lewat sekolah, komunitas masyarakat, serta media online.