POSKOTA.CO.ID - Munculnya penagihan dari debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) melalui telepon atau pesan singkat membuat seseorang tak segan mengganti nomor HP.
Mengganti nomor HP saat gagal bayar (galbay) pinjol menjadi Langkah yang kerap dianggap praktis karena akses komunikasi pun terputus.
Namun, apakah tindakan mengganti nomor HP untuk menghindari DC pinjol adalah keputusan yang tepat?
Mari simak risiko mengganti nomor HP secara sepihak serta fakta hukum yang sebenarnya terkait dengan tindakan tersebut.
Tujuannya adalah agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menghadapi permasalahan utang pinjol, tanpa harus mengambil langkah yang justru berpotensi merugikan diri.
Baca Juga: Akun Media Sosial Anda Diteror DC Pinjol? Cek Cara Mengatasinya di Sini
Bagaimana Fakta Hukum Jika Ganti Nomor HP?
Dikutip dari kanal YouTube Fintech Id, pada Senin, 19 Mei 2025, tidak ada undang-undang yang mewajibkan seseorang untuk mempertahankan nomor HP tertentu.
Terlebih lagi, jika nomor lama telah menjadi alat masuk tekanan dan ancaman, menggantinya bisa dianggap sebagai bentuk perlindungan diri.
Namun, penting juga untuk diingat bahwa meski mengganti nomor HP bukan pelanggaran hukum, utang tetaplah utang yang harus diselesaikan.
Hutang piutang sendiri merupakan perkara perdata dalam sistem hukum Indonesia.
Artinya, jika terjadi gagal bayar pinjol, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum perdata, seperti pengadilan perdata atau mediasi.
Risiko Mengganti Nomor HP Secara Tiba-Tiba
Meskipun secara hukum tidak ada aturan yang melarang seseorang mengganti nomor HP saat galbay pinjol, langkah ini tetap menyimpan sejumlah risiko.
Berikut adalah beberapa konsekuensi yang mungkin timbul jika kamu mengganti nomor HP secara tiba-tiba saat terjerat utang pinjol.
1. Kehilangan Komunikasi dengan Pihak Kreditur
Salah satu risiko terbesar dari mengganti nomor HP adalah hilangnya jalur komunikasi antara Anda dan pihak kreditur.
Jika Anda mengganti nomor secara sepihak tanpa pemberitahuan, pihak kreditur tidak bisa lagi menghubungi Anda untuk menawarkan solusi ini.
Akibatnya, peluang untuk mendapatkan keringanan atau kesepakatan yang lebih ringan bisa hilang begitu saja.
2. Tidak Mendapatkan Pemberitahuan Penting
Lembaga pinjol kerap mengirimkan informasi penting kepada nasabahnya melalui SMS, WhatsApp, atau panggilan telepon.
Informasi ini bisa berupa perubahan syarat dan ketentuan pinjaman, kenaikan suku bunga, status tunggakan, peringatan denda, hingga tenggat pembayaran.
Apabila mengganti nomor dan tidak memperbarui data kontak di aplikasi pinjaman, maka semua informasi tersebut tidak akan sampai kepada Anda.
Hal ini bisa menyebabkan keterlambatan yang tidak disengaja, yang pada akhirnya memperburuk kondisi keuangan Anda.
3. Dianggap Tidak Kooperatif dan Masuk Daftar Hitam
Banyak perusahaan pinjol, terutama yang legal dan terdaftar di OJK, menilai perilaku nasabah dalam proses penagihan.
Dalam jangka panjang, penilaian ini bisa membuat Anda masuk daftar hitam atau blacklist dalam sistem informasi debitur (SID).
Bila ini terjadi, Anda bisa kesulitan mengakses layanan pinjaman lain di masa depan, baik dari lembaga keuangan digital maupun konvensional seperti bank.
4. Kesulitan Memulihkan Akun Pinjol
Banyak platform pinjaman online menjadikan nomor HP sebagai salah satu metode utama untuk login dan verifikasi identitas.
Jika kehilangan akses ke nomor lama dan belum memperbarui data akun, maka saat ingin membuka kembali aplikasi tersebut, Anda mungkin tidak bisa masuk.
Hal ini memperumit proses pembayaran dan menyelesaikan utang karena Anda tidak bisa melihat informasi penting seperti jumlah tagihan, jatuh tempo, atau nomor virtual account untuk transfer.
Akibatnya, niat baik untuk menyelesaikan kewajiban bisa terhambat hanya karena kesulitan teknis.
Itu dia informasi mengenai beberapa risiko dan fakta hukum mengganti nomor HP agar tidak dikejar DC pinjol saat gagal bayar.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.