POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua tahun 2025 akan menyasar kepada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada penyaluran bantuan kali ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan konsep perlindungan sosial sepanjang hayat khusus kepada KPM PKH tahap kedua.
Melansir dari akun Youtube Info Bansos, Kemensos melalui program perlindungan sosial merupakan konsep perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi setiap individu mulai dari saat masih dalam kandungan hingga akhir hayatnya.
Konsep ini menekankan perlindungan terhadap risiko sosial, ekonomi, dan kesehatan yang dapat dialami oleh setiap orang selama perjalanan hidupnya.
Bertujuan memberikan jaminan kesejahteraan bagi individu dari masa kandungan hingga akhir hayat, pendekatan ini membagi penerima manfaat ke dalam tiga kelompok utama.
Kelompok Perlindungan Sosial
Kelompok Anak dan Remaja:
Mencakup anak usia dini (0–6 tahun) dan anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat). Bantuan diberikan untuk mendukung pertumbuhan dan pendidikan mereka.
Kelompok Usia Produktif:
Terdiri dari ibu hamil dan menyusui. Bantuan ditujukan untuk memastikan kesehatan ibu dan anak serta kesejahteraan keluarga.