POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua tahun 2025 akan menyasar kepada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada penyaluran bantuan kali ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan konsep perlindungan sosial sepanjang hayat khusus kepada KPM PKH tahap kedua.
Melansir dari akun Youtube Info Bansos, Kemensos melalui program perlindungan sosial merupakan konsep perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi setiap individu mulai dari saat masih dalam kandungan hingga akhir hayatnya.
Konsep ini menekankan perlindungan terhadap risiko sosial, ekonomi, dan kesehatan yang dapat dialami oleh setiap orang selama perjalanan hidupnya.
Bertujuan memberikan jaminan kesejahteraan bagi individu dari masa kandungan hingga akhir hayat, pendekatan ini membagi penerima manfaat ke dalam tiga kelompok utama.
Kelompok Perlindungan Sosial
Kelompok Anak dan Remaja:
Mencakup anak usia dini (0–6 tahun) dan anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat). Bantuan diberikan untuk mendukung pertumbuhan dan pendidikan mereka.
Kelompok Usia Produktif:
Terdiri dari ibu hamil dan menyusui. Bantuan ditujukan untuk memastikan kesehatan ibu dan anak serta kesejahteraan keluarga.
Kelompok Lansia dan Disabilitas:
Meliputi lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat. Bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan perawatan kesehatan.
Lebih lanjut Info Bansos memberikan penjelasan terkait rincian dan nominal bantuan PKH kepada tiga kelompok perlindungan sosial dari Kemensos.
Rincian Bantuan Tiga Kelompok Perlindungan Sosial
Penggunaan konsep perlindungan sosial sepanjang hayat dijadikan tiga kelompok yang pertama kesehatan terdiri dari ibu hamil Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
Pemeriksaan kesehatan dan kesehatan bayi usia 0 sampai dengan 11 bulan ASI eksklusif. Vitamin pemeriksaan kesehatan anak usia dini Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
Penimbangan pengukuran vitamin pemeriksaan kesehatan. Kemudian untuk kelompok yang kedua adalah pendidikan usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SD, SMP, SMA dan harus terdaftar di Dapode.
Anak SD Rp225.000 R000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun. Anak SMP Rp375.000 per3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun. Anak SMA Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2 juta per tahun.
Kondisi sosial disabilitas berat dalam keluarga Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Home visit home care lansia dalam keluarga Rp600.000 R000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Tak hanya itu, nantinya para KPM ini akan diberikan akses layanan kesehatan bagi komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia yang meliputi pemeriksaan kesehatan, dayare dan home care.
Layanan home visit dan home care ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial sepanjang hayat yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan di rumah kepada pasien yang membutuhkan.
Sebagai informasi tambahan, konsep perlindungan sosial yang diterapkan Kemensos di tahun 2025 juga mencakup layanan home visit dan homecare adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh penduduk Indonesia sejak dalam kandungan hingga tutup usia.
Program ini memiliki beberapa aspek penting termasuk layanan kesehatan di rumah yang memberikan perawatan medis, fisioterapi, vaksinasi, dan dukungan lainnya.
Perlindungan sosial sepanjang hayat bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan sosial dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
KPM dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memasukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili, KPM dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".