POSKOTA.CO.ID - Lansia dan penyandang disabilitas berhak menerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April–Juni 2025.
Program PKH merupakan inisiatif pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, dengan fokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Penyaluran dana PKH kembali dilakukan bagi penerima manfaat dari tujuh kategori yang telah ditetapkan, termasuk kelompok lansia dan difabel.
Mereka akan menerima bantuan bulanan sebesar Rp200.000, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, total dana yang diterima dalam satu tahap penyaluran adalah Rp600.000.
Baca Juga: Cek NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Disini
PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk mengetahui status penerimaan, masyarakat dapat memeriksanya melalui situs resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima PKH 2025
- Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data pribadi dan alamat lengkap (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa)
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasilnya
- Pencairan dana akan dilakukan setelah terbitnya Surat Perintah Membayar (SPM) yang kemudian diubah menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 2 2025 Akan Segera Disalurkan ke Siswa, Cek Penerimanya Sekarang di Sini!
Setelah proses ini selesai, dana akan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima manfaat.