Solusi ini bisa berupa tautan aplikasi yang katanya bertujuan untuk memantau pinjaman.
Namun, tanpa disadari, aplikasi tersebut justru menjadi alat pemantauan yang bekerja secara diam-diam.
Ia bisa merekam aktivitas di HP, mencatat kata sandi, bahkan mengakses aplikasi perbankan.
Semua itu dilakukan karena korban berada dalam kondisi tertekan dan tergesa-gesa mengambil keputusan.
2. Sembarangan Mengklik Link atau Menginstal Aplikasi dari DC Pinjol
Salah satu modus paling umum yang digunakan oleh DC ilegal adalah mengirimkan tautan aplikasi yang diklaim sebagai alat bantu untuk pelunasan atau pengingat tagihan.
Korban diminta mengklik tautan tersebut lalu menginstal aplikasi di luar Play Store atau App Store. Ini sangat berbahaya.
Aplikasi yang diinstal dari sumber tidak resmi memiliki potensi besar untuk menyisipkan malware, spyware, atau program mata-mata lain yang bisa mengakses semua data di HP.
Yang lebih parah lagi, korban sering tidak sadar bahwa aplikasi tersebut berjalan di latar belakang dan terus mengawasi aktivitas pengguna.
Bahkan saat mengetik password atau melakukan transaksi keuangan, aktivitas tersebut bisa direkam dan dikirimkan ke pihak ketiga.
3. Tidak Mengecek Izin Aplikasi yang Sudah Terpasang
Banyak orang yang baru menyadari bahwa ponselnya sudah disusupi aplikasi mencurigakan setelah terjadi pembobolan data atau pencurian saldo rekening.
Biasanya ini terjadi karena korban sudah lebih dulu menginstal aplikasi dari DC dan tidak mengecek kembali izin akses aplikasi tersebut.