Tak Ingin Diterror Debt Collector? Simak 7 Cara Hindari Pinjol Ilegal Berikut Ini

Minggu 18 Mei 2025, 21:36 WIB
Pemerintah melalui OJK, Kominfo, dan Satgas PASTI terus menggencarkan kampanye literasi dan penindakan terhadap pinjol ilegal. (Sumber: PxHere)

Pemerintah melalui OJK, Kominfo, dan Satgas PASTI terus menggencarkan kampanye literasi dan penindakan terhadap pinjol ilegal. (Sumber: PxHere)

Sejak 28 Juli 2021, Google juga memperketat kebijakan terhadap aplikasi pinjol dengan mewajibkan dokumen registrasi OJK. Aplikasi yang tidak memenuhi syarat akan ditolak untuk ditampilkan di Google Play Store.

3. Perhatikan Bunga dan Denda

Masyarakat seringkali terjebak karena iming-iming proses pencairan cepat tanpa mempertimbangkan besaran bunga dan denda keterlambatan. Pinjol legal wajib menginformasikan bunga yang dikenakan secara transparan. OJK menetapkan batas bunga maksimum harian pinjaman sebesar 0,4% per hari.

Tips: Hindari layanan pinjol yang tidak mencantumkan informasi bunga secara jelas di awal pengajuan.

4. Baca Syarat dan Ketentuan Secara Menyeluruh

Banyak konsumen mengabaikan syarat dan ketentuan (terms and conditions) saat mengajukan pinjaman. Padahal, bagian ini memuat:

  • Ketentuan bunga dan tenor pinjaman
  • Proses penagihan
  • Ketentuan akses data pribadi

Memahami syarat dan ketentuan akan membantu konsumen membuat keputusan rasional dan melindungi diri dari eksploitasi.

5. Unduh Aplikasi dari Sumber Resmi

Hindari mengunduh aplikasi pinjol dari tautan atau website tidak dikenal. Gunakan:

  • Google Play Store (Android)
  • Apple App Store (iOS)

Aplikasi dari sumber tidak resmi berpotensi mengandung malware atau spyware yang dapat mencuri informasi penting seperti kontak, galeri, bahkan percakapan pribadi.

6. Waspadai Permintaan Akses Berlebihan

Aplikasi pinjol ilegal seringkali meminta akses ke:

  • Kontak pribadi
  • Kamera dan mikrofon
  • Lokasi
  • Galeri dan file pribadi

Konsumen harus menolak atau mencabut izin akses yang tidak relevan dengan layanan keuangan. Ingat, data pribadi yang bocor bisa dimanfaatkan untuk memeras atau mempermalukan nasabah secara digital.

7. Hindari Klik Link atau Tawaran Mencurigakan

Banyak pelaku pinjol ilegal menyebar tautan melalui:

  • SMS dan WhatsApp massal
  • Email phishing
  • Iklan media sosial palsu

Jangan pernah mengeklik tautan yang tidak dikenal, apalagi yang menawarkan pinjaman cepat cair tanpa syarat. Gunakan prinsip kehati-hatian digital setiap kali menerima penawaran online.

Baca Juga: 3 Aplikasi Penghasil Uang hingga Rp250.000 yang Size Ringan, Cocok untuk Handphone dengan Spek Rendah

Dampak Nyata Pinjol Ilegal: Kerugian Triliunan


Berita Terkait


News Update