POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Penyaluran tahap pertama telah dimulai sejak Februari dan akan berlanjut hingga April mendatang.
Program ini menyasar pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK yang telah terdaftar dalam sistem resmi pemerintah.
PIP adalah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Sosial yang bertujuan membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan dengan layak.
Baca Juga: Alhamdulillah! Dana Bansos PIP Rp900.000 Sudah Cair dan Diterima Para Siswa SMA, Cek Syaratnya
Bantuan ini ditujukan untuk pelajar usia 6 hingga 21 tahun yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni:
- SD/MI dan sederajat mendapat Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs dan sederajat memperoleh Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA dan sederajat menerima Rp1.800.000 per tahun
Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening siswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang sudah terdaftar di bank pemerintah seperti BRI dan BNI.
Program ini bukan hanya bertujuan meringankan biaya sekolah seperti seragam, buku, dan transportasi, tapi juga sebagai upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah yang disebabkan masalah ekonomi.
Baca Juga: Cek Penerima Dana Bansos PIP Termin 2 2025, Simak Caranya di Sini!
Selain penerima KIP, bantuan ini juga terbuka bagi anak-anak yang masuk dalam kategori khusus seperti anak yatim, penyandang disabilitas, korban bencana, serta mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memastikan kamu termasuk penerima bantuan, ikuti langkah mudah berikut:
- Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id atau pip.dikdasmen.go.id
- Masukkan NISN dan NIK dengan benar
- Sistem akan menampilkan status penerimaan dan pencairan dana