Baca Juga: Terungkap! Ternyata Begini Cara Debt Collector Pinjol Melacak Nasabah yang Sudah Pindah Alamat
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal di Play Store
Berikut beberapa tanda yang perlu diwaspadai:
- Tidak Ada Nama PT atau Kode Perizinan:
Aplikasi legal biasanya mencantumkan nama perusahaan (PT) dan nomor izin OJK. Jika tidak ada, patut dicurigai.
Contoh: Aplikasi "Dana Kredit" hanya mencantumkan nama developer tanpa identitas resmi.
- Menggunakan Email Gratis (@gmail):
Pinjol legal umumnya memiliki domain email resmi (contoh: [email protected]). Sementara pinjol ilegal sering memakai Gmail atau domain tidak jelas.
- Kebijakan Privasi Mengarah ke Situs Mencurigakan:
Selalu cek link kebijakan privasi. Jika mengarah ke situs seperti dk52pu.com, itu adalah red flag.
Bandingkan dengan pinjol legal seperti AdaKami yang mengarah ke adakami.id
- Izin Akses Tidak Wajar:
Beberapa aplikasi ilegal meminta akses kontak, lokasi, atau SMS meski tidak diperlukan untuk proses pinjaman.
Langkah Verifikasi Pinjol Legal
- Cek di Situs OJK: Kunjungi ojk.go.id untuk memastikan apakah pinjol tersebut terdaftar.
- Bandinkan dengan Website Resmi: Pastikan alamat web di kebijakan privasi sama dengan situs resmi perusahaan.
- Hindari Instal via Link SMS/WA: Pinjol ilegal sering menyebar link phishing melalui pesan singkat.
Baca Juga: Simak! Ini Cara Menghindari Nomor HP yang DIteror DC Pinjol Ilegal
Imbauan untuk Pengguna
Tools Pinjol mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menyebarkan informasi ini agar lebih banyak orang terhindar dari penipuan. “Jangan mudah tergiur promo ‘cair cepat’. Selalu verifikasi sebelum mengunduh aplikasi pinjaman,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan teliti sebelum mengunduh atau menggunakan aplikasi pinjaman online.
Pastikan untuk memverifikasi legalitas pinjol melalui situs resmi OJK dan hindari mengklik tautan mencurigakan yang beredar melalui SMS atau WhatsApp. Dengan langkah sederhana ini, risiko menjadi korban pinjol ilegal dapat diminimalisir.