POSKOTA.CO.ID - Jangan anggap sepele bagi nasabah yang gagal bayar utang pinjolnya yang sudah lama bahkan hingga bertahun-tahun.
Lantas, apakah utang bertahun-tahun akan lunas secara otomatis?
Nasabah yang gagal bayar (galbay) utang di aplikasi pinjaman online (pinjol) tidak dibayar bertahun-tahun lamanya akan di cari pihak aplikasi.
Baca Juga: Jangan Panik, Cara Hadapi DC Pinjol Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utang Pinjolnya
Meskipun pihak aplikasi pinjolnya tidak menagih utang yang sudah 3 tahun apakah nasabah akan terbebas.
Berikut ini penjelasan dari akun YouTube FintechID, dalam video mengenai kasus hutan pinjol yang sudah 3 tahun tidak ada penagihan kepada nasabah.
Channel YouTube fintechid ini merupakan konten yang konsen membahas soal fintech atau aplikasi pinjol.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Ini Ciri-Ciri Pinjol Legal atau Pindar yang Terdaftar OJK
Apakah jika utang nasabah bertahun-tahun tidak ditagih oleh pihak aplikasi pinjol, bisa lunas secara otomatis?
"Jawabannya adalah mungkin saja utang nasabah yang gagal bayar selama 3 tahun ini sudah dianggap lunas, karena no HP dan email nasabah sudah diganti," ujarnya.
Namun tidak menutup kemungkinan, utang nasabah di aplikasi pinjol tetap masih ada. Namun tidak ada penagihan saja.
Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Resmi Usir DC Lapangan Pinjol Ilegal Dari Rumah