Menolak permohonan banding Nomor: 416/PSM-SKL/V/Liga1-2025 tanggal 11 Mei 2025 berikut alasan banding Nomor: 419/PSM-SKL/XII/Liga1-2024 tanggal 13 Mei 2025 yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk pemainnya atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes untuk seluruhnya.
Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 163/L1-SK/KD-PSSI/V/2025 tanggal 8 Mei 2025 sepanjang mengenai kualifikasi pelanggaran disiplin dan berat ringannya sanksi menjadi:
Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes berupa larangan beraktivitas tang terkait dengan sepakbola selama 3 (tiga) bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Sebelumnya, Yuran Fernandes sempat meluapkan kekesalannya terhadap kondisi sepakbola di Indonesia.
Namun, pemain berusia 30 tahun tersebut akhirnya meminta maaft atas kritik yang ia lontarkan melalui akun instagram pribadinya.