Di Tengah Sanksi Berat, Yuran Fernandes Jadi Satu-satunya Pemain Asing Liga 1 yang Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Sabtu 17 Mei 2025, 18:46 WIB
Bek PSM Makassar, Yuran Fernandes dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI (Sumber: Instagram @yur4anfernandes)

Bek PSM Makassar, Yuran Fernandes dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI (Sumber: Instagram @yur4anfernandes)

POSKOTA.CO.ID - Bek andalan PSM Makassar, Yuran Fernandes, tercatat sebagai satu-satunya pemain asing di Liga 1 Indonesia yang berpeluang tampil di Piala Dunia 2026.

Sejauh ini, namanya selalu ada dalam daftar pemain Timnas Cape Verde, termasuk untuk laga FIFA Matchday Maret 2025 melawan Mauritius dan Angola.

Cape Verde kini memuncaki klasemen sementara Grup D kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Afrika, bersaing ketat dengan tim kuat Kamerun.

Jika mampu mempertahankan posisi teratas, Cape Verde akan lolos langsung ke putaran final Piala Dunia dan Yuran bisa menjadi wakil Liga 1 Indonesia di panggung tertinggi sepak bola dunia.

Baca Juga: Bungkam Bali United 2-0 di Gianyar, Madura United Selamat dari Jurang Degradasi Liga 1

Yuran Fernandes Dilarang Main 12 Bulan

Sayangnya, performa positif Yuran diwarnai kontroversi di dalam negeri. Pada awal Mei 2025, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan dan denda Rp25 juta kepada Yuran Fernandes.

Hukuman tersebut diberikan menyusul kritik terbukanya terhadap kualitas sepak bola Indonesia pasca pertandingan melawan PSS Sleman.

Unggahan Yuran di media sosial dinilai mencemarkan nama baik sepak bola nasional, meski banyak pihak menilai sanksi ini terlalu berat dan kurang proporsional.

Ramai Protes, PSM Siap Banding dan Dapat Dukungan Erick Thohir

Hukuman terhadap Yuran langsung menuai kecaman. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, disebut terkejut atas keputusan tersebut dan meminta PSM untuk segera menempuh jalur banding.

Manajemen klub asal Makassar itu pun menyatakan siap mengawal proses banding demi membela pemain andalannya.

Banyak pengamat dan publik sepak bola menilai Yuran tak layak mendapat hukuman sepanjang itu hanya karena menyuarakan pendapatnya.


Berita Terkait


News Update