POSKOTA.CO.ID – Mengajukan pinjaman daring alias pindar memerlukan kehati-hatian agar tidak terjerat layanan ilegal yang merugikan.
Di tengah maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol), penting bagi masyarakat untuk memilih platform yang memiliki izin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan memperhatikan sejumlah aspek penting seperti legalitas, bunga, hingga keamanan data pribadi, risiko penyalahgunaan bisa diminimalkan.
Yuk simak tips memilih pindar di sini:
Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Ini 5 Pindar Resmi OJK dengan Bunga Super Rendah dan Limit Tinggi
1. Pastikan Terdaftar di OJK
Selalu cek legalitas penyedia pinjaman di situs resmi OJK (www.ojk.go.id). Jangan tergiur iming-iming bunga rendah tanpa legalitas yang jelas.
2. Periksa Bunga dan Biaya Tambahan
Baca dengan teliti berapa persen bunga dan apakah ada biaya layanan, keterlambatan, atau denda tersembunyi.
Baca Juga: Ajukan Dana Pinjaman Lewat Aplikasi Pindar Legal Ini Cepat cair!
3. Cek Ulasan Pengguna
Lihat rating dan review di Play Store atau App Store. Pengalaman pengguna lain bisa jadi bahan pertimbangan penting.
4. Pahami Syarat dan Ketentuan
Jangan klik “setuju” sebelum benar-benar memahami konsekuensi perjanjian, seperti tenor, pelunasan awal, dan hak akses data.

5. Hindari Aplikasi yang Akses Kontak dan Galeri
Aplikasi yang meminta akses ke kontak, kamera, atau galeri tanpa alasan jelas patut dicurigai dan sebaiknya dihindari.
6. Pilih Pinjaman Sesuai Kemampuan Bayar
Ajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi, bukan berdasarkan seberapa besar limit yang ditawarkan.
Baca Juga: Catat, Ini Dia Perbedaan Pindar dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjebak
7. Gunakan Hanya Saat Mendesak
Jadikan pindar sebagai solusi terakhir untuk kebutuhan penting, bukan gaya hidup konsumtif.
Demikian informasi mengenai tips memilih pindar.
Disclaimer: Pinjaman daring sebaiknya digunakan secara bijak dan hanya untuk kebutuhan mendesak. Pastikan platform yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta pahami dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman seperti bunga, tenor, dan denda. Ajukan pinjaman sesuai kemampuan finansial dan hindari meminjam melebihi 30% dari penghasilan bulanan. Ketahui risiko keterlambatan atau gagal bayar yang dapat berdampak pada denda dan penurunan skor kredit. Hindari pinjol ilegal yang kerap menyalahgunakan data pribadi, dan segera lakukan konsultasi ke penyedia atau OJK jika menghadapi kendala pembayaran.