Baca Juga: Kemkomdigi Langsung Blokir 6 Grup Facebook Fantasi Sedarah, Ini Alasannya!
Tak hanya itu, kasus ini menurut KemenPPPA menjadi cermin perlunya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat.
Bersama organisasi masyarakat, relawan, dan Dinas PPPA di daerah, kementerian ini aktif menggencarkan kampanye edukasi tentang penggunaan media sosial yang sehat dan aman, baik bagi anak maupun orang tua.
Titi juga mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai pelindung utama anak-anak dari paparan konten digital yang tidak layak.
Ia mendorong orang tua untuk aktif berdiskusi dengan anak terkait aturan berselancar di dunia maya serta cara melaporkan konten berbahaya.
Sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, KemenPPPA turut mendorong penguatan forum komunitas berbasis desa atau kelurahan yang dinamakan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Forum ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparat desa untuk bersama-sama menangani persoalan sosial dan melindungi anak-anak dari perilaku menyimpang.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk kekerasan atau eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak melalui layanan call center SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129.
“Kami terus berupaya menghadirkan ruang digital yang aman, dan berharap masyarakat juga aktif berperan dalam upaya ini,” pungkas Titi.