Gembong Curanmor Banten Jakarta Tumbang Dibedil Polisi di Cibadak

Minggu 18 Mei 2025, 15:08 WIB
Gembong curanmor Jakarta Banten berinisial AH alias Pedet digelandang ke ruang Satreskrim Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)

Gembong curanmor Jakarta Banten berinisial AH alias Pedet digelandang ke ruang Satreskrim Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. (Sumber: Satreskrim Polres Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Tim Resmob Polres Serang sukses menjaring satu nama lama di dunia pencurian motor (curanmor).

Gembong curanmor berinisial AH alias Pedet, 33 tahun, warga Jawilan, Kabupaten Serang, dicokok saat bersembunyi di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Lebak.

Awalnya, pria yang pernah mendekam dalam kasus narkoba ini nyaris lolos saat rumahnya digerebek polisi.

Tapi pelarian Pedet ke Lebak hanya bertahan sementara. Saat diciduk, dia coba kabur lagi sambil melakukan perlawanan.

Baca Juga: 9 Kali Mencuri, 3 Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap

Polisi tak tinggal diam dan menghadiahi Pedet timah panas di kakinya.

“Pada saat pengembangan inilah, tersangka AH mencoba melarikan diri. Karena melawan dan membahayakan petugas, tersangka AH terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu, 19 April 2025.

Penangkapan Pedet bermula dari laporan Jepri Nugraha, 19 tahun, warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo. Jepri kehilangan motor Kawasaki KLX yang terparkir manis di halaman rumahnya, Jumat, 28 Maret 2025.

“Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung menyelidiki, dan dari sana terkuak nama Pedet.

Setelah tahu dia pindah markas ke Lebak, polisi bergerak cepat dan meringkusnya pada Selasa, 13 Mei 2025.


Berita Terkait


News Update