POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini beredar sebuah pernyataan yang menyebut bahwa ajakan untuk gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bisa dianggap sebagai bentuk promosi kejahatan.
"Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa mayoritas orang yang mengakses layanan pinjaman online bukanlah berniat untuk mangkir dari tanggung jawab membayar," demikian seperti dikutip dari tayangan video YouTube Cep mz tutorial, Minggu, 18 Februari 2025.
Ia mengatakan, orang yang terjerat dalam pinjaman ini biasanya berada dalam kondisi mendesak dan membutuhkan dana cepat.
Dengan tawaran kemudahan yang hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto selfie, pinjol menjadi jalan pintas yang tampak menarik.
Baca Juga: Terlanjur Galbay Pinjol? Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
"Namun, sayangnya banyak pengguna yang tidak membaca atau memahami syarat dan ketentuan dari aplikasi pinjol," ujarnya.
Menurutnya, para pengguna pinjol ini langsung menyetujui semua perjanjian tanpa menyadari risiko dan konsekuensinya.
"Tak sedikit yang baru menyadari setelah dana dicairkan bahwa jumlah yang diterima jauh lebih kecil dari nominal pinjaman karena potongan biaya layanan yang tidak transparan," tuturnya.
Dari Usaha Bayar Sampai Kehabisan Segalanya
Pada awalnya, nasabah pinjol berusaha untuk membayar sesuai tempo.
Bahkan ada yang rela menjual barang, aset pribadi, hingga menggadaikan harta demi membayar hutang.
Namun, ketika siklus ini terus berulang, saat sumber daya sudah habis, mereka akhirnya sampai pada titik tak mampu membayar lagi, itulah yang disebut gagal bayar.
Banyak dari mereka yang hidupnya hancur karena terus memaksakan diri membayar hutang pinjol.
"Ada yang menjual rumah, warisan, bahkan ada yang sampai kehilangan keluarga, dan yang paling tragis, mengakhiri hidup karena tekanan yang begitu berat. Ini adalah kenyataan yang terjadi," ungkap konten kreator YouTube tersebut.
Baca Juga: 10 Kebohongan DC Pinjol yang Sering Digunakan untuk Menakut-Nakuti Nasabah
Gagal Bayar Bukan Kejahatan
Masih dilansir dari channel YouTube Cep mz tutorial yang memaparkan bahwa gagal bayar bukanlah kejahatan.
Itu adalah kondisi di mana seseorang memang benar-benar tidak mampu membayar lagi.
"Mengatakan bahwa ajakan untuk gagal bayar adalah promosi kejahatan hanya akan menyudutkan para korban pinjol yang sudah berjuang sekuat tenaga," tegasnya.
Berbeda halnya jika seseorang sengaja mencari dan menarik semua limit pinjol dari berbagai aplikasi untuk kemudian lari tanpa niat membayar, ini memang bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Akan tetapi dalam kebanyakan kasus, gagal bayar adalah bentuk keputusasaan terakhir dari seseorang yang terjebak dalam sistem pinjol yang menyesatkan.
Membayar biaya perpanjangan tenor pun ternyata hanya memperparah keadaan karena hutang pokok tidak berkurang sedikit pun.
Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal, Berikut Tips Memilih Pindar Legal Berizin OJK Tahun 2025
Stop Gali Lubang Tutup Lubang
Jika Anda sudah dalam posisi tidak mampu membayar, lebih baik hentikan siklus gali lubang tutup lubang.
Jangan lagi membuat pinjaman baru untuk membayar pinjaman lama.
Jangan terus mengikuti saran debt collector (DC) yang menyarankan membayar biaya tenor tanpa kejelasan.
"Anda sedang menghadapi sistem yang diprogram untuk menguras.
Yang perlu diselamatkan adalah masa depan Anda, bukan masa depan pinjaman online," tandas konten kreator YouTube Cep mz tutorial tersebut.