Cara Blokir NIK KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol (Sumber: Vida)

EKONOMI

Cara Blokir NIK KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol

Minggu 18 Mei 2025, 18:08 WIB

POSKOTA.CO.ID – Saat ini ada begitu banyak modus penipuan yang dapat merugikan masyarakat. Salah satunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk layanan pinjaman online (pinjol).

Jika hal ini sudah terjadi, maka dapat merugikan dan berbahaya untuk korban.

Namun tak perlu khawatir, karena ada cara yang bisa dilakukan ketika NIK KTP Anda digunakan untuk pinjol.

Dilansir Poskota dari berbagai sumber, berikut cara-caranya:

Baca Juga: Simak! Ini Cara Menghindari Nomor HP yang DIteror DC Pinjol Ilegal

Cara blokir NIK KTP yang disalahgunakan untuk pinjol

1. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Segera hubungi OJK melalui:

·       Call center 157 (jam kerja)

·       WhatsApp OJK 081-157-157-157

·       Email: konsumen@ojk.go.id

·       Sertakan bukti bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman terkait, seperti tangkapan layar, SMS penagihan, atau surat tagihan.

Baca Juga: 10 Aplikasi Pinjol Ini Bisa Cair Meski Riwayat Data Busuk, Dana Langsung Masuk ke Dompet Elektronik

2. Laporkan ke Kominfo dan Satgas Waspada Investasi

Jika pinjol tersebut termasuk dalam daftar ilegal, laporkan juga ke:

·       Website: aduankonten.id

·       Email: waspadainvestasi@ojk.go.id

Baca Juga: Jangan Takut! Inilah Tips Ampuh Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah

3. Buat Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengajukan Pinjaman

Tulis surat resmi bermaterai yang menyatakan bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman ke platform terkait, lalu siapkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya.

Ilustrasi - Terjerat pinjol. (Sumber: Pinterest)

4. Lapor ke Kantor Kepolisian Terdekat

Untuk keperluan hukum, Anda juga bisa melapor ke polisi atas dugaan penyalahgunaan identitas. Sertakan bukti-bukti pendukung.

Baca Juga: 8 Trik DC Pinjol, Modus Menjebak dan Membodohi Nasabah

5. Pantau Status Kredit di SLIK OJK (BI Checking)

Cek apakah NIK Anda tercatat memiliki pinjaman aktif melalui layanan SLIK OJK:

·       Daftar secara online di idebku.ojk.go.id

·       Atau datang langsung ke kantor OJK setempat

6. Hindari Memberikan Data Pribadi ke Aplikasi Tidak Jelas

Ke depannya, pastikan hanya memberikan data pribadi ke platform resmi dan pinjol yang terdaftar di OJK. Jangan sembarangan mengunduh aplikasi yang meminta akses ke kontak, kamera, atau galeri.

Tags:
NIK pinjol cara blokir NIK KTP untuk pinjol

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor