POSKOTA.CO.ID - Jika Anda menemukan bahwa NIK KTP Anda disalahgunakan oleh pinjaman online ilegal (pinjol ilegal), segera ambil tindakan untuk memblokir data tersebut dan melindungi identitas Anda.
Melakukan pemblokiran nomor induk kependudukan yang tertera di kartu tanda penduduk ini, sebagai langkah pencegahan untuk mengamankan data pribadi agar tidak digunakan lebih jauh.
Tindakan yang cepat dapat menghindarkan Anda dari munculnya kerugian finansial, akibat kebocoran data dan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kendati demikian penting bagi Anda untuk memahami cara blokir NIK KTP untuk perlindungan jikalau ada insiden kebocoran data pribadi.
Baca Juga: Simak! Ini Cara Menghindari Nomor HP yang DIteror DC Pinjol Ilegal
4 Cara Cepat Blokir NIK KTP
Berikut panduan lengkap cara blokir NIK KTP yang disalahgunakan pinjol ilegal dan langkah pelaporan yang perlu Anda tempuh, antara lain:
Hubungi Perusahaan Pinjol Terkait
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak pinjol yang mencatatkan data Anda.
Laporkan bahwa Anda bukan peminjam yang dimaksud dan minta agar proses pinjaman dibatalkan serta tidak ditagihkan kepada Anda. Pastikan Anda mencatat kronologi dan menyimpan bukti komunikasi.
Baca Juga: 10 Aplikasi Pinjol Ini Bisa Cair Meski Riwayat Data Busuk, Dana Langsung Masuk ke Dompet Elektronik
Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika penyalahgunaan terjadi pada layanan pinjaman digital, Anda bisa melapor ke OJK sebagai lembaga pengawas fintech. Gunakan saluran resmi seperti:
- Telepon 157
- WhatsApp 081157157157
- Email: konsumen@ojk.go.id
Sertakan bukti penyalahgunaan seperti tangkapan layar aplikasi pinjol, notifikasi tagihan, atau pesan intimidasi.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Begini Cara Debt Collector Pinjol Melacak Nasabah yang Sudah Pindah Alamat
Laporkan ke Kepolisian
Segera buat laporan kepolisian terkait penyalahgunaan identitas Anda. Serahkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti:
- Screenshot aplikasi pinjol ilegal
- Bukti transaksi mencurigakan
- Pesan ancaman atau tagihan palsu
Laporan ini penting untuk langkah hukum dan perlindungan ke depannya, sehingga pihak berwajib dapat langsung menindak praktik di luar aturan tersebut.
Baca Juga: Pinjol Legal Buat Resah! Begini Cara Hindari Modus Penipuannya!
Blokir NIK KTP di Dukcapil
Untuk mencegah penyalahgunaan data secara berulang, ajukan pemblokiran NIK KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Berikut ini caranya:
- Datangi kantor Dukcapil sesuai domisili
- Bawa identitas diri dan bukti laporan penyalahgunaan
- Ajukan pemblokiran NIK agar tidak bisa digunakan pada layanan digital atau finansial tanpa persetujuan Anda
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online atau berinvestasi di P2P lending. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman atau berinvestasi pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.