POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat masih bingung mengenai berapa lama data hitam di SLIK OJK (dulu BI Checking) akan terhapus.
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan nasabah yang pernah mengalami kendala pembayaran kredit atau pinjaman, sehingga namanya tercatat dalam daftar hitam sistem keuangan.
Padahal, pemahaman yang tepat sangat penting agar tidak terjebak mitos yang menyesatkan. Selama ini, beredar anggapan bahwa data hitam akan otomatis bersih setelah 5 tahun.
Namun, benarkah demikian? Faktanya, tidak ada jaminan waktu pasti selama tunggakan belum diselesaikan. Lantas, bagaimana cara membersihkannya dan apa dampaknya bagi pengajuan pinjaman di masa depan?
Baca Juga: Waspada! Pinjol Ilegal Mengancam dengan Fitnah? Simak Penjelasan Edukator Keuangan
Artikel ini akan mengupas tuntas durasi penghapusan data hitam di SLIK OJK, syarat pembersihannya, serta strategi bijak menghadapi masalah kredit. Simak penjelasannya agar berdasarkan dari channel YouTube Tools Pinjol, agar Anda tidak terjebak informasi yang keliru!
Apa Itu SLIK OJK?
Sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, sistem ini kini berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Fungsinya tetap sama, yaitu mencatat riwayat kredit dan skor kredit seseorang. Jika pernah menunggak pembayaran, nama Anda bisa masuk daftar hitam, sehingga menyulitkan pengajuan pinjaman di bank atau fintech legal.
Berapa Lama Data Hitam Tersimpan di SLIK OJK?
Beredar mitos bahwa data hitam akan otomatis terhapus setelah 5 tahun. Namun, faktanya:
- Tidak Ada Jangka Waktu Pasti
SLIK OJK tidak memiliki aturan baku bahwa data akan terhapus setelah 5 tahun,s elama tunggakan belum dilunasi, data hitam tetap tercatat, bahkan hingga 10 tahun atau lebih.
- Hanya Bisa Dihapus Jika Hutang Dilunasi
Satu-satunya cara membersihkan data adalah dengan melunasi seluruh tunggakan, dan jika sudah lunas, pihak bank atau fintech akan memperbarui status kredit Anda di SLIK OJK.
- Pengecualian: Jika Ditanggung Asuransi
Beberapa nasabah mungkin menemui datanya "bersih" meski belum melunasi hutang. Ini biasanya terjadi karena tunggakan dicover oleh asuransi kredit. Namun, kasus seperti ini jarang terjadi.
Baca Juga: Pinjol Bisa Lacak Lokasi dan Sadap WhatsApp? Ini Fakta dan Cara Lindungi Diri
Dampak Data Hitam dan Solusinya
- Tidak Bisa Ajukan Pinjaman
Data hitam membuat bank atau fintech enggan memberikan pinjaman. Solusinya:
- Prioritaskan pelunasan hutang sebelum mengajukan kredit baru.
- Negosiasi dengan pihak bank untuk restrukturisasi kredit jika kesulitan bayar.
- Risiko Penyalahgunaan Data (Jika Skor Kredit Bagus)
Ironisnya, data bersih justru lebih berisiko disalahgunakan, misalnya untuk pengajuan kartu kredit ilegal. Sedangkan data hitam justru memproteksi Anda dari jeratan utang baru.
Baca Juga: Bahaya! Penyebaran Data oleh Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Bukti dan Pencegahannya
Jangan percaya mitos "5 tahun otomatis bersih". Data hitam hanya hilang setelah pelunasan. Jangan panik jika tercatat di SLIK OJK. Manfaatkan momentum ini untuk berhenti berhutang dan mengatur keuangan lebih sehat.
Fokus pada kebutuhan primer terlebih dahulu sebelum memikirkan pelunasan hutang, terutama jika kondisi finansial belum stabil. "Daripada terus terjerat utang, lebih baik bangun kebiasaan menabung dan hidup sesuai kemampuan," demikian pesan penting dari Tools Pinjol.
Memahami mekanisme penghapusan data hitam di SLIK OJK merupakan langkah penting untuk mengelola kesehatan keuangan dengan lebih baik.
Jangan terjebak pada mitos yang beredar, tetapi fokuslah pada penyelesaian kewajiban finansial sebagai solusi utama. Dengan begitu, Anda bisa membangun riwayat kredit yang lebih baik dan membuka peluang akses ke produk keuangan di masa depan.