Tidak Bayar Utang di Pindar Legal, Data Pribadi Bisa Disebar? Cek Penjelasannya di Sini

Sabtu 17 Mei 2025, 22:20 WIB
Fakta terkait data pribadi debitur galbay bisa disebar atau tidak di pindar legal. (Sumber: Pinterest)

Fakta terkait data pribadi debitur galbay bisa disebar atau tidak di pindar legal. (Sumber: Pinterest)

Berdasarkan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), mengatur penggunaan dan penyebaran data pribadi oleh perusahaan, termasuk penyedia pinjaman daring.

Dikatakan bahwa penyedia pindar legal dilarang untuk menyebarkan data pribadi pengguna tanpa persetujuannya, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur oleh hukum.

Itu berarti, penyebaran data pengguna secara sembarangan seperti mempublikasikan info masih pribadi di media sosial atau membagikannya adalah pelanggaran hukum.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Menonaktifkan Pindar SPinjam dengan Mudah

Jadi saat Anda galbay di pindar legal, maka data pribadi akan terlindungi. Namun, bukan berarti tidak memenuhi tanggung jawab untuk melunasinya.

Apabila tidak sanggup dengan pelunasan utang, minta untuk restrukturisasi utang. Jelaskan kepada pihak pindar untuk mengulur waktu dan memberikan keringanan.

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukannya karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait data pribadi debitur galbay bisa disebar atau tidak di pindar legal. Semoga membantu dan bermanfaat.


Berita Terkait


News Update