POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Keluargaa Penerima Manfaat (KPM) masuk data validasi by system berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp1,2 Juta dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan verifikasi data penerima bantuan PKH susulan tahap satu melalui NIK e-KTP para KPM.
Bagi NIK e-KTP yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ervalidasi oleh sistem resmi Kemensos berhak terima bantuan sebesar Rp1,2 Juta yang cair ke Rekening Mandiri.
Melansir dari akun Youtube Naura Vlog, ada bantuan sosial masuk melalui Rekening Mandiri Rp1,2 Juta yang merupakan bantuan untuk KPM validasi by system.
Validasi by sistem merupakan proses digitalisasi yang diterapkan Kemensos dalam mencocokkan data NIK e-KTP KPM dengan data kependudukan dari Dukcapil dan basis data DTKS.
Bila NIK cocok dan memenuhi syarat, maka status KPM akan berubah menjadi "Layak Salur", yang berarti siap menerima dana bansos.
Untuk itu, NIK e-KTP KPM memenuhi syarat melalui DTKS untuk mendapatkan saldo dari bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Baca Juga: NIK e-KTP Anda Masuk Daftar Penerima Rp2.700.000 Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025? Cek Infonya di Sini
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Perlu diketahui bahwa penyaluran bantuan pemerintah ini masih melanjutkan pencairan tahap satu yang dimana ada beberapa KPM belum mendapatkan bantuan.
Supaya pencairan ini berjalan secara merata dan menyeluruh pemerintah telah membagikan jadwal penyaluran ke dalam beberapa tahapan selama tahun 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Dana bantuan senilai Rp1,2 Juta akan diberikan kepada KPM validasi untuk komponen lansia yang cair melalui Rekening Mandiri untuk tahap satu periode salur Januari hingga Maret 2025.
KPM kategori lansia dapat memanfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun akses layanan kesehatan.
Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan ini atau tidak, KPM bisa melakukan pengecekan status pencairan PKH melalui situs Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2025
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Bagi KPM yang mengecek status dan menunjukan sudah mendapat dana bansos PKH tahap satu 2025 melalui Rekening Mandiri, silakan lakukan pencairan melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Dana PKH 2025 via Rekening Mandiri
- Kunjungi ATM Mandiri terdekat.
- Masukkan kartu ATM KKS Mandiri ke dalam mesin.
- Pilih bahasa "Bahasa Indonesia/Inggris"
- Masukkan 6 digit PIN ATM Mandiri.
- Pilih menu "Tarik Tunai" atau "Transaksi Lainnya".
- Pilih nominal tarik tunai.
- Pilih jenis rekening "Tabungan" atau "Giro".
- Tunggu proses pengambilan uang selesai.
- Ambil kartu debit saat keluar dari mesin ATM Mandiri.
- Ambil uang yang keluar dari mesin ATM.
Pastikan NIK Anda aktif dan sudah masuk dalam DTKS agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan. Jika belum terdata, segera laporkan ke pihak kelurahan atau dinas sosial setempat.